MANADO_MITRAMABES.COM
Humas Polresta Manado- Personel Polsek Tombulu Polresta Manado Sukses dengan Program Problem Solving terkait kasus penganiayaan warga binaanya, Jumat (19/5/2023).
Penganiayan itu dialami warga berinisial MM dengan pelakunya MRL, warga Desa Koka Kecamatan Tombulu pada rabu, 17 Mei 2023.
Kejadian itu bermula dari kesalah pahaman antara pelaku dan korban hingga keduanya terlibat perekalihan dan Penganiayaan.
Pada Kesempatan Itu Personel Polsek Tombulu membuatkan Surat pernyatan yang ditandataganui kedua belah pihak.
Keduanya saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tombulu Iptu Jeferson Rorong mengatakan deangan adanya Problem Solving ini, permasalah setiap warga binaan dapat terselasikan dengan musyawarah sehingga tidak samapai ke rana hukum.
Kapolsek Tombulu menambahkan , sebagi anggota Polri kita berperan penting dalam menciptakan dan menjaga Kondustifitas Kamtibmas.
“ Kewajiban Kita itu harus selalu hadir dan juga membantu menyelesaikan ataupun memecahkan Permasalahan (Probelm Solving) oleh warga binaan,” tutup Iptu Jeferson Rorong.
SOFYAN // MBS