Prihal menu makanan bergizi geratis (MBG)SPPG YPPSDP basi dan busuk akhirnya terkuak

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara MBS Polemik dugaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di SDN 03 Sindang Sari akhirnya menemukan titik terang. Hasil uji laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung menyatakan salah satu sampel makanan, yakni tempe bacem, terdeteksi positif Bacillus cereus (B. cereus) grup.

Sampel tersebut berasal dari Dapur SPPG YPPSDP Hajjah Lis, Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Sebelumnya, kepala sekolah SDN 03 Sindang Sari sempat memprotes menu MBG yang diterima siswa karena diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi, bahkan disebut busuk dan berlendir.

Berdasarkan dokumen hasil uji laboratorium, pengujian dilakukan sejak 15 Januari 2026 dan selesai pada 21 Januari 2026. Dari beberapa item makanan yang diperiksa, sebagian dinyatakan negatif. Namun pada sampel tempe bacem ditemukan hasil positif Bacillus cereus grup.

Bacillus cereus merupakan bakteri Gram-positif yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare akibat keracunan makanan.

Sebelumnya, dalam forum hearing DPRD Lampung Utara pada 26 Januari 2026, seluruh pihak sepakat menunggu hasil uji laboratorium sebelum mengambil langkah lanjutan. Dengan keluarnya hasil tersebut, dorongan agar hearing kembali digelar pun menguat.

Ketua DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lampung Utara, Defriwansyah, mengaku menerima salinan hasil uji laboratorium dalam bentuk PDF pada Rabu (11/02/2026). Dokumen tersebut dikirim oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh, M.Pd., yang juga menjabat Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan Program MBG Lampung Utara.

“Siang tadi saya menerima hasil uji laboratorium dari Asisten I dalam bentuk PDF,” ujar Defri.

Karena belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait maupun Satgas, Defri mengaku mengonfirmasi salah satu dokter di Lampung Utara yang enggan disebutkan namanya. Menurut keterangan dokter tersebut, hasil positif Bacillus cereus grup berpotensi menjadi penyebab keracunan makanan.

Defri menegaskan, apabila benar terdapat item makanan yang terkonfirmasi positif bakteri, maka seluruh pemangku kepentingan dan dinas terkait harus segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Defri juga menyebut adanya surat rekomendasi perbaikan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara yang ditujukan kepada Dapur SPPG YPPSDP Hajjah Lis Sindang Sari. Surat tersebut memuat 10 poin perbaikan, antara lain:

1. Mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

2. Memperbaiki bangunan yang masih memiliki celah terbuka.

3. Mengeringkan ompreng menggunakan oven dan menyimpannya di tempat tertutup.

4. Memperbaiki alur produksi untuk mencegah kontaminasi silang.

5. Meningkatkan kebersihan bahan makanan, proses pengolahan, penyimpanan, pemorsian, dan distribusi.

6. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi penjamah makanan.

7. Menghindari makanan yang belum matang sempurna, terutama daging, telur, dan susu yang tidak dipasteurisasi.

8. Memastikan makanan dimasak dalam waktu yang cukup.

9. Tidak memanaskan kembali sisa makanan yang telah lebih dari empat jam.

10. Memastikan air yang digunakan bersih dan bebas kontaminasi melalui uji laboratorium.

 

Defri juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan kelengkapan perizinan operasional dapur penyedia MBG tersebut. Ia mendesak agar sanksi diberikan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan maupun pengelola Dapur SPPG YPPSDP Hajjah Lis belum memberikan keterangan resmi terkait hasil uji laboratorium tersebut.

Editor : Yusniati

Berita Terkait

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba
Para Pelajar di lampung utara ikuti pawai songsong Ramadan sebagai wujud pembentukan karakter 
Wisuda ke-XXIV Ponpes Dar Aswaja Sungai Pinang, 44 Santri-Santriwati Resmi Diwisuda.
Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Selatan
Dari Banyuasin Untuk Dunia Ekspor Perdana Makanan Hewan Pertama Di Indonesia
Berbagai Ormas Kota Pontianak Menyatakan Sikap Siap Mendukung Polresta Pontianak Dalam Menangkal Isu Sara
Kapolres Nganjuk–Perhutani Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, Cegah Gukamhut dan Tegakkan Hukum
Kapolres Nganjuk Ajak PSHW Tunas Muda Jaga Kerukunan Antarperguruan Silat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:18 WIB

Para Pelajar di lampung utara ikuti pawai songsong Ramadan sebagai wujud pembentukan karakter 

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Prihal menu makanan bergizi geratis (MBG)SPPG YPPSDP basi dan busuk akhirnya terkuak

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:58 WIB

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Selatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dari Banyuasin Untuk Dunia Ekspor Perdana Makanan Hewan Pertama Di Indonesia

Berita Terbaru