Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebut saja bunga (16) yang dilakukan oleh seorang pria pengangguran berinisial ASM (21), warga Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Menurut Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolsek mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMA itu, pelaku yang merupakan pacar korban telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 6 kali sejak bulan Januari hingga April 2025.

“Dengan segala bujuk rayu, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 6 kali, baik di rumah korban, rumah pelaku, maupun di kontrakan temannya yang berada di Bandar Lampung,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (25/5/25).

Dikatakan Kapolsek, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya.

Kecurigaan semakin kuat saat korban berpamitan ke sekolah, namun ternyata dibawa oleh pelaku ke Kota Bandar Lampung tanpa sepengetahuan keluarga.

“Setelah ditekan, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 6 kali,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban pun melaporkan pelaku ke Polsek Seputih Mataram.

Kapolsek mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram atas perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76D dan 76E Jo Pasal 81 dan 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, baik di lingkungan rumah maupun di luar rumah, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami tidak akan mentolerir tindak pidana seksual terhadap anak, dan kami pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tegas Kapolsek.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ramaikan HUT Bhayangkara ke-79, 1000 Peserta Daftar Lomba Konten Kreatif Polri
Himbauan Kapolres Kaur Terhadap Massa ASBS dan FPWK Yang Akan Melaksanakan Aksi ke PT. DSJ
Wajah Pasar Terpadu Paya Ilang Takengon
Karyawan Pemanen PT PN IV Reg VI Kebun Julok Rayeuk Utara Tetap Bekerja Pada Hari Libur Demi Mencapai Raihan Produksi Sesuai RKAP
Ciptakan Suasana Aman dan Khidmat Majelis GPdI Tigapanah dan Babinsa Koramil Pam Ibadah Minggu,
Babinsa Koramil 01/Barusjahe dan Majelis GBKP Sukajulu Pengamanan Ibadah Minggu
Kepedulian Sosial, Pemdes Sudimampir Lor Sambut 1 Muharram 1447 H Berikan Santunan Anak Yatim Piatu
Kades cup 2025,sepak bola u 16,di buka di lapangan stadion mini cikahuripan klapanunggal kab bogor.

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:57 WIB

Ramaikan HUT Bhayangkara ke-79, 1000 Peserta Daftar Lomba Konten Kreatif Polri

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:55 WIB

Himbauan Kapolres Kaur Terhadap Massa ASBS dan FPWK Yang Akan Melaksanakan Aksi ke PT. DSJ

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:50 WIB

Wajah Pasar Terpadu Paya Ilang Takengon

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:47 WIB

Karyawan Pemanen PT PN IV Reg VI Kebun Julok Rayeuk Utara Tetap Bekerja Pada Hari Libur Demi Mencapai Raihan Produksi Sesuai RKAP

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:19 WIB

Ciptakan Suasana Aman dan Khidmat Majelis GPdI Tigapanah dan Babinsa Koramil Pam Ibadah Minggu,

Berita Terbaru

NASIONAL

Wajah Pasar Terpadu Paya Ilang Takengon

Minggu, 22 Jun 2025 - 15:50 WIB