Pria Kelahiran Tebing Tinggi Ditangkap Polisi Kusus Narkotika

Selasa, 4 Juli 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|CN- Seorang Laki – laki kelahiran Tebing Tinggi, Inisial AAL alias Edeng, (36) Warga Jalan Pandan Lk III. Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ditangkap SatRes Narkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat (30/06/23)

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jhon Hartano Panjahitan S.Sos, SH., MH, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto saat dikomfimasi oleh Wartawan, Selasa (04/07) mengatakan bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku AAL alias Edeng.

Agus menyebutkan, AAL alias Edeng ditangkap di Jalan Pandan Lk III. Kel. Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi lebih tepatnya di gudang,
dari penangkap itu, petugas mengamakan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastic klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu berat kotor (Brutto) 12,30 gram, berat bersih (Netto) 11 gram.Selain itu barang bukti lainya, 1 (satu) buah bola lampu, 1 (satu) buah kotak bertuliskan POCKET yang didalamnya terdapat 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan plastik-plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik runcing, Uang tunai sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Android Merk Realme warna biru dan 1 (satu) unit Handphone Merk MITO warna merah.

Selanjutnya, petugas membawa AAL alias Edeng dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ( Zai )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru