Pria Kelahiran Tebing Tinggi Ditangkap Polisi Kusus Narkotika

Selasa, 4 Juli 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|CN- Seorang Laki – laki kelahiran Tebing Tinggi, Inisial AAL alias Edeng, (36) Warga Jalan Pandan Lk III. Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ditangkap SatRes Narkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat (30/06/23)

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jhon Hartano Panjahitan S.Sos, SH., MH, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto saat dikomfimasi oleh Wartawan, Selasa (04/07) mengatakan bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku AAL alias Edeng.

Agus menyebutkan, AAL alias Edeng ditangkap di Jalan Pandan Lk III. Kel. Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi lebih tepatnya di gudang,
dari penangkap itu, petugas mengamakan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastic klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu berat kotor (Brutto) 12,30 gram, berat bersih (Netto) 11 gram.Selain itu barang bukti lainya, 1 (satu) buah bola lampu, 1 (satu) buah kotak bertuliskan POCKET yang didalamnya terdapat 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan plastik-plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik runcing, Uang tunai sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Android Merk Realme warna biru dan 1 (satu) unit Handphone Merk MITO warna merah.

Selanjutnya, petugas membawa AAL alias Edeng dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ( Zai )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok
Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan
Sat Narkoba Polres Selayar Ungkap Peredaran Shabu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Gerak Cepat Polres Sergai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 3 Tersangka & Barang Bukti 20,19 Gram Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Kurun Waktu 15 Hari

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:05 WIB

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:01 WIB

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:48 WIB

Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta

Senin, 28 April 2025 - 16:53 WIB

Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru