Pria Ini Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap IRT

Sabtu, 5 November 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Mitramabes com. Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang warga, yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, terhadap seorang IRT bernama Rosmin Karare (68).

Dugaan pengancaman tersebut terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, pada hari Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 11.00 Wita, yang dilakukan oleh pria berinisial AM (48).

“Benar ada laporan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan korban, yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas. Terduga pelaku sudah diamankan di sekitar Kelurahan Menembo-nembo Atas pada hari Kamis (3/11/2022) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (4/11/2022).

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi saat korban sedang berada di pekarangannya untuk memotong pisang miliknya.

“Saat itu korban sementara memotong pisang miliknya, tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung memotong pisang lainnya selanjutnya mengancam korban dengan mengatakan habis potong pisang ini, saya mau potong kamu, sambil mengacukan parang ke arah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat pengancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Kini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah parang sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

EDITOR : SOFYAN MBS 07

Berita Terkait

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:44 WIB

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:22 WIB

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:09 WIB

Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:22 WIB

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru