Pria Ini Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap IRT

Sabtu, 5 November 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Mitramabes com. Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang warga, yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, terhadap seorang IRT bernama Rosmin Karare (68).

Dugaan pengancaman tersebut terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, pada hari Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 11.00 Wita, yang dilakukan oleh pria berinisial AM (48).

“Benar ada laporan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan korban, yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas. Terduga pelaku sudah diamankan di sekitar Kelurahan Menembo-nembo Atas pada hari Kamis (3/11/2022) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (4/11/2022).

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi saat korban sedang berada di pekarangannya untuk memotong pisang miliknya.

“Saat itu korban sementara memotong pisang miliknya, tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung memotong pisang lainnya selanjutnya mengancam korban dengan mengatakan habis potong pisang ini, saya mau potong kamu, sambil mengacukan parang ke arah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat pengancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Kini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah parang sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

EDITOR : SOFYAN MBS 07

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru