Pria Ini Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap IRT

Sabtu, 5 November 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Mitramabes com. Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang warga, yang diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, terhadap seorang IRT bernama Rosmin Karare (68).

Dugaan pengancaman tersebut terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, pada hari Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 11.00 Wita, yang dilakukan oleh pria berinisial AM (48).

“Benar ada laporan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan korban, yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas. Terduga pelaku sudah diamankan di sekitar Kelurahan Menembo-nembo Atas pada hari Kamis (3/11/2022) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (4/11/2022).

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi saat korban sedang berada di pekarangannya untuk memotong pisang miliknya.

“Saat itu korban sementara memotong pisang miliknya, tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung memotong pisang lainnya selanjutnya mengancam korban dengan mengatakan habis potong pisang ini, saya mau potong kamu, sambil mengacukan parang ke arah korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat pengancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Kini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah parang sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

EDITOR : SOFYAN MBS 07

Berita Terkait

Diduga Galian C Tanpa Izin di Bukit Bata Blang Gleum, Truk Tanah Timbun Cemari Jalan Nasional
Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gusung Berhasil Diamankan Resmob Polres Selayar
Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.
Aceh Singkil : mitra mabes 17/2/2026 Wakil ketua DPRK aceh Singkil H. Wartono SH, menanggapi pertanyaan awak media.
Kapolres Selayar Tekankan Reformasi Kultural Polri, Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan
Ramadhan Penuh Kebersamaan, Polres Lampung Tengah Tak Pernah Absen Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan
Kapolda Jambi Resmikan Gedung RTMC Ditlantas 2026, Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi di Jambi
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:38 WIB

Diduga Galian C Tanpa Izin di Bukit Bata Blang Gleum, Truk Tanah Timbun Cemari Jalan Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:17 WIB

Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gusung Berhasil Diamankan Resmob Polres Selayar

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:35 WIB

Aceh Singkil : mitra mabes 17/2/2026 Wakil ketua DPRK aceh Singkil H. Wartono SH, menanggapi pertanyaan awak media.

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:20 WIB

Kapolres Selayar Tekankan Reformasi Kultural Polri, Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan

Berita Terbaru