Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Aniaya Pacar hingga Babak Belur

Rabu, 2 April 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com- Seorang pria berinisial ROY (27) diamankan Polsek Seputih Banyak karena menganiaya pacarnya saat Hari Raya Idul Fitri.

Pelaku menganiaya korban inisial MD (22) hingga menderita luka memar di sekujur tubuh mulai dari bagian mata, kepala, hingga lutut.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Hairil Rizal S.H., M.H menyebutkan, aksi penganiayaan tersebut berlokasi di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (31/3/25) dini hari.

Kapolsek menjelaskan, kronologi tindak pidana yang dilakukan ROY, warga Kampung setempat itu bermula ketika korban mencari keberadaan pelaku.

Pada saat itu, sekira pukul 01.30 WIB, korban mendatangi pelaku yang diketahui sedang berada di jalan umum Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

Kepada ROY, korban membujuk untuk segera pulang dan beranjak meninggalkan tongkrongan minuman keras tersebut.

“Pelaku sempat menuruti ajakan korban untuk pulang. Namun ditengah perjalanan, terjadi cekcok mulut yang berujung tindak kekerasan,” kata kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (2/4/25).

“Pelaku terpancing akibat pengaruh alkohol,” jelasnya.

Korban yang hendak mengalah pun, kata Kapolsek, sempat pamit meninggalkan pelaku.

“Pelaku malah makin marah dan langsung memukul kepala korban dibagian mata sebelah kiri sebanyak lebih dari tiga kali,” katanya.

Tak hanya sampai disitu, lanjutnya, pelaku semakin menjadi-jadi dengan mendorong badan korban hingga tersungkur.

Kemudian, pelaku terus menyerang korban dengan cara memukuli badan korban dan menginjak-injak badan korban secara berkali-kali.

Korban yang tak ingin pasrah sempat berusaha melarikan diri dari serangan pelaku dan menuju kerumah pelaku untuk memanggil orang tuanya.

Namun, kedua orangtua pelaku tak kunjung keluar rumah, mengingat pada saat itu sudah lewat tengah malam.

“Kesempatan itu digunakan pelaku untuk kembali menganiaya korban dengan memukul korban dan mencekek lehernya,” ungkapnya.

Singkat cerita, kedua orangtua pelaku pun akhirnya keluar dari dalam rumah dan langsung melerai mereka.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri, luka memar dibagian kepala sebelah kiri atas dan luka lecet dibagian lutut kaki sebelah kanan,” terangnya.

Kapolsek mengatakan, setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak, pelaku langsung diamankan pada pukul 04.00 WIB.

Saat ini, ROY telah ditahan di Mapolsek Seputih Banyak atas perbuatannya.

“Pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan, sebagaimana di maksud dalam pasal 351 KUHPidana,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum
Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:19 WIB

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Senin, 7 Juli 2025 - 22:14 WIB

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Senin, 7 Jul 2025 - 22:47 WIB