Pria di Batu Bara Perkosa dan Bunuh Mertua gegara Kesal Ditinggal Istri

Kamis, 21 September 2023 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara MBS Seorang pria di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) bernama Munir (45) tega membunuh dan memperkosa mertuanya sendiri gegara sakit hati ditinggal istrinya yang bekerja di Malaysia.
Aksi bejat itu dilakukan Munir ke ibu mertuanya, Kamis (7/9) lalu di kediaman mertuanya, di dusun X, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku ini sebelumnya sudah ditinggalkan istrinya yang bekerja di Malaysia sejak bulan Agustus karena pelaku tidak bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ellysa Simaremaere dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Pelaku menduga sang istri meninggalkannya karena dihasut oleh mertuanya atau ibu istrinya sehingga sakit hati dan timbul rencana jahat.

“Tanggal 7 September 2023 sekira jam 8 pagi, tersangka datang ke rumah mertuanya dan bertemu korban bernama Maimunah (52). Mereka sempat berbincang sebentar lalu tersangka mencekik dan membanting korban ke tanah,” jelas Kasat.

Pada saat itu pelaku Munir menarik paksa perhiasan anting milik korban dan dalam keadaan tidak berdaya ibu mertuanya sendiri diseret ke dalam kamar lalu diperkosa.

“Tersangka memperkosa korban. Selanjutnya korban diancam dan diminta menunjukkan tempat penyimpanan perhiasan dan melarikan sepeda motor mertuanya,” ujar Kasat.

Peristiwa mengerikan dialami oleh korban itu terhenti ketika Ella, anak Maimunah datang ke rumah orang tuanya dan menjerit meminta tolong saat melihat kekacauan di lokasi kejadian.

Korban yang habis dianiaya oleh pelaku sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Batu Bara dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

“Korban meninggal dunia usai kejadian,” terangnya.

Pelaku yang sempat menghilang selama beberapa hari akhirnya dapat tertangkap dari persembunyiannya di daerah Kabupaten Karo. Pelaku ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan ketika ditangkap.

Kini pelaku Munir telah ditahan dan disangkakan dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atas perbuatan kejinya itu

Editor : Joan MBS

Berita Terkait

Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat
Kepolisian Daerah Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Perkuat Pengawasan Internal dan Dukungan Program Polri
Ikuti Anev Sitkamtibmas Terkini, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Laksanakan Ops Ketupat 2026
Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Tempat Hiburan Malam
Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 
T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H. Wakil Bupati Aceh Timur dampingi Anggota DPR RI Komisi V, Haji Ruslan Daud,kunjungan kerja ke Beberapa titik infrastruktur di wilayah Aceh Timur
Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:54 WIB

Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:16 WIB

Kepolisian Daerah Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Perkuat Pengawasan Internal dan Dukungan Program Polri

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:57 WIB

Ikuti Anev Sitkamtibmas Terkini, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Laksanakan Ops Ketupat 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:43 WIB

Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Tempat Hiburan Malam

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:23 WIB

Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 

Berita Terbaru