Pria di Batu Bara Perkosa dan Bunuh Mertua gegara Kesal Ditinggal Istri

Kamis, 21 September 2023 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara MBS Seorang pria di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) bernama Munir (45) tega membunuh dan memperkosa mertuanya sendiri gegara sakit hati ditinggal istrinya yang bekerja di Malaysia.
Aksi bejat itu dilakukan Munir ke ibu mertuanya, Kamis (7/9) lalu di kediaman mertuanya, di dusun X, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku ini sebelumnya sudah ditinggalkan istrinya yang bekerja di Malaysia sejak bulan Agustus karena pelaku tidak bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ellysa Simaremaere dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Pelaku menduga sang istri meninggalkannya karena dihasut oleh mertuanya atau ibu istrinya sehingga sakit hati dan timbul rencana jahat.

“Tanggal 7 September 2023 sekira jam 8 pagi, tersangka datang ke rumah mertuanya dan bertemu korban bernama Maimunah (52). Mereka sempat berbincang sebentar lalu tersangka mencekik dan membanting korban ke tanah,” jelas Kasat.

Pada saat itu pelaku Munir menarik paksa perhiasan anting milik korban dan dalam keadaan tidak berdaya ibu mertuanya sendiri diseret ke dalam kamar lalu diperkosa.

“Tersangka memperkosa korban. Selanjutnya korban diancam dan diminta menunjukkan tempat penyimpanan perhiasan dan melarikan sepeda motor mertuanya,” ujar Kasat.

Peristiwa mengerikan dialami oleh korban itu terhenti ketika Ella, anak Maimunah datang ke rumah orang tuanya dan menjerit meminta tolong saat melihat kekacauan di lokasi kejadian.

Korban yang habis dianiaya oleh pelaku sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Batu Bara dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

“Korban meninggal dunia usai kejadian,” terangnya.

Pelaku yang sempat menghilang selama beberapa hari akhirnya dapat tertangkap dari persembunyiannya di daerah Kabupaten Karo. Pelaku ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan ketika ditangkap.

Kini pelaku Munir telah ditahan dan disangkakan dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atas perbuatan kejinya itu

Editor : Joan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.
Polri Untuk Masyarakat, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Polsek Seputih Raman Gelar Bakti Sosial di TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Polres Lampung Tengah Amankan Rangkaian Kegiatan HUT Kabupaten ke-79: Launching Senam Beguwai Jejamo Wawai, Bhakti Sosial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Gerakan Peduli Lingkungan
Polri Hadir Sebagai Sahabat Kesehatan: Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Diduga Galian C di Kalimojosari Doro Pekalongan Tanpa Kantongi Ijin Resmi, Dikelola oleh “Baan”, Warga Minta Penertiban
Bupati Tebo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024.
Polres Tanah Karo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09 WIB

Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:05 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Polsek Seputih Raman Gelar Bakti Sosial di TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:54 WIB

Polres Lampung Tengah Amankan Rangkaian Kegiatan HUT Kabupaten ke-79: Launching Senam Beguwai Jejamo Wawai, Bhakti Sosial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Gerakan Peduli Lingkungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:47 WIB

Polri Hadir Sebagai Sahabat Kesehatan: Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru