PARIMO , MITRA MABES — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras (Miras) Hasil Operasi Pekat Satu Tinombala tahun 2024.
Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan usai gelar apel pasukan operasi Ketupat 2024, Rabu 3 April 2024, di Mako Polres Parigi Moutong, Desa Pangi.
Januari Sampai Agustus 2023, Polres Parimo Ungkap 37 Kasus Tindak Pidana Narkotika.Adapun ratusan miras yang dimusnakan berupa, 49 botol kecil cap tikus, 14 botol besar captikus, 183 bungkusan captikus, 11 jerigen captikus, 26 botol bir hitam besar, 36 botol bir bintang kecil, 26 botol anggur merah, enam botol anggur kolesom, lima botol benteng dan lima botol marten.
Kemudian dari hasil opersi itu, dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor Sp Sita/20/III/2024/
Lanjut Beliau, dengan adanya operasi ketupat ini untuk memilihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul fitri 1445 H.
“Keseluruhan minuman keras beralkohol telah dimusnakan dengan cara menghancurkan di dalam lubang berukuran 2×15 meter, bersama unsur muspidah, setelah itu dilakukan pendatangan berita acara pemusnahan,”pungkasnya.
Pantauan media, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola, Ketua Pengadilan Negeri Yakobus Manu, Kejaksaan Negeri Parigi yang diwakili, Kasi Intel Irwanto, Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Faizan Badja, Perwira Penghubung ( Pabung ), Letkol Inf. Jufri, Kasat Pol-pp Puja Pasau dan sejumlah pejabat tinggi lainya.( AGUS )