Press Release Polres Parimo Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2024

Senin, 15 April 2024 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIMO , MITRA MABES — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras (Miras) Hasil Operasi Pekat Satu Tinombala tahun 2024.

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan usai gelar apel pasukan operasi Ketupat 2024, Rabu 3 April 2024, di Mako Polres Parigi Moutong, Desa Pangi.

Januari Sampai Agustus 2023, Polres Parimo Ungkap 37 Kasus Tindak Pidana Narkotika.Adapun ratusan miras yang dimusnakan berupa, 49 botol kecil cap tikus, 14 botol besar captikus, 183 bungkusan captikus, 11 jerigen captikus, 26 botol bir hitam besar, 36 botol bir bintang kecil, 26 botol anggur merah, enam botol anggur kolesom, lima botol benteng dan lima botol marten.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual SH, SIK, MH, MTr.SOU, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan operasi Pekat satu Tinombala dilakukan berdasarkan surat perintah Nomor Sprin/21/III/OPS.1.3/2024. Tanggal 14 Maret 2024.

Kemudian dari hasil opersi itu, dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor Sp Sita/20/III/2024/

Reskrim tanggal 30 Maret 2024, dan Surat tanda penerimaan Nomor STP/20/III/2024/Reskrim tanggal 30 Maret 2024,” ujarnya.
“Pemusnahan minum keras tersebut merupakan barang bukti tanpa memiliki ijin dari pihak berwenang yang telah di sita oleh penegak hukum sebagai penanggulan penyakit masyarakat serta menangkan penyakit 4C (curas,curat, curanmor dan curwan),” ujar AKBP Jovan Reagan Sumual SH, SIK, MH, MTr.SOU..

Lanjut Beliau, dengan adanya operasi ketupat ini untuk memilihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul fitri 1445 H.

“Keseluruhan minuman keras beralkohol telah dimusnakan dengan cara menghancurkan di dalam lubang berukuran 2×15 meter, bersama unsur muspidah, setelah itu dilakukan pendatangan berita acara pemusnahan,”pungkasnya.

Pantauan media, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola, Ketua Pengadilan Negeri Yakobus Manu, Kejaksaan Negeri Parigi yang diwakili, Kasi Intel Irwanto, Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Faizan Badja, Perwira Penghubung ( Pabung ), Letkol Inf. Jufri, Kasat Pol-pp Puja Pasau dan sejumlah pejabat tinggi lainya.( AGUS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia
Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Operasi Sikat I Musi Berbuah Manis: 90% Kasus Tindak Pidana Maret-April Tuntas, Polres Banyuasin Beberkan Bukti Senjata hingga Kendaraan Curian”
Saweu Sikula, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di MIS Ujung Temetas
PT baraya Raya,menrtibkan ruko yang di akui oknum ahirnya di bongkar paksa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:58 WIB

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Dukung Program Presiden Republik Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:25 WIB

Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Berita Terbaru

NASIONAL

Peusijuk pelepasan Jamaah Haji kecamatan langkahan

Senin, 26 Mei 2025 - 09:14 WIB

NASIONAL

Peusijuk pelepasan Jamaah Haji kecamatan langkahan

Senin, 26 Mei 2025 - 09:02 WIB