example banner

Presiden Ri Prabowo Subianto Resmi lantik Pasangan Natsir Ali – Muhtar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Selayar Periode 2025 – 2030

 

SELAYAR, Mitramabes.com-

Resmi melantik pasangan H. Muh. Natsir Ali dan Drs. H. Muhtar, M. M. menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar periode 2025-2030.

Informasi yang dihimpun.media, Natsir Ali – Muhtar dilantik bersama 33 Gubernur-Wakil Gubernur, dan 364 Bupati-Wakil Bupati, serta 84 Wali Kota-Wakil Wali Kota di Indonesia secara serentak di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis. 20/2/2025.

Pasangan Natsir Ali dan Muhtar Terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Selayar 2024Basli Ali Nyatakan, Cawabup H. Muhtar Adalah Sosok yang Jujur

Terpantau diawali Kirab, Para kepala daerah terpilih menjalani prosesi pelantikan dengan berjalan berbaris dari Monas bergerak menuju Istana Negara.

“Syukur Alhamdulillah, berkat doa dan mandat masyarakat Kepulauan Selayar, pagi tadi ini kami dilantik secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar,” Ucap Bupati Natsir Ali

” Mohon dukungannya dan mari kita bersatu, bahu-membahu dan bergandengan tangan membangun dan mewujudkan Selayar yang lebih maju dan lebih baik lagi kedepannya” Ujarnya

Natsir Ali menuturkan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal dan kunci utama pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Wabup Muhtar secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang terus memberikan dukungannya.

“Jabatan ini merupakan amanah besar dari seluruh masyarakat Kepulauan Selayar yang harus kami dijalankan dengan ketulusan dan penuh tanggung jawab.” ucapnya

Pelantikan kepala daerah ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan. tentu ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di atas kendali Presiden Prabowo Subinto. ( Tim/UH )

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *