Preman Berprofesi Pengamen Penganiaya Korban, Berhasil di Bekuk Polsek Seputih Banyak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak mengamankan seorang pengamen inisial BS (22), lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban RF (20) di depan Indomart Simpang Randu, pada Jumat malam (28/2/25) sekira pukul 20.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban RF yang merupakan warga Kp. Bina Karya Utama, Kec. Putra Rumbia, Lampung Tengah itu mengalami luka robek dibagian alis sebelah kiri dan kanan serta memar di kepala bagian belakang.

Menurut keterangan Kapolsek Seputih Banyak Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H mengatakan bahwa peristiwa berawal saat pelaku bersama rekannya mendatangi korban di depan Indomart Simpang Randu dengan niat untuk mengamen.

Pada saat itu, kata Kapolsek, korban sudah memberi tahu atau meminta maaf kepada pelaku karena tidak bisa memberi uang, lantaran ia sedang menerima telfon.

Kemudian, lanjutnya, pelaku duduk dipojok halaman Indomart, sedangkan rekannya masih tetap mengamen atau menyanyikan lagu didepan korban.

Tidak lama kemudian, pelaku kembali menghampiri korban dengan mengeluarkan kata-kata tidak sopan sambil menunjuk dan melototi korban, namun korban tetap menelfon temannya dan tidak memperdulikan pelaku.

Entah bagaimana ceritanya, pelaku yang merupakan warga Kel. Tajang Jambi, Kec. Sukarame, Kota Palembang, Sumatera Selatan itu langsung memukul kepala korban di bagian alis mata sebelah kanan dan kiri, lalu memukul kepala korban pada bagian belakang berkali-kali.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dibagian alis sebelah kiri dan kanan, serta memar di kepala bagian belakang, lalu melaporkannya ke Polsek Seputih Banyak,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (1/3/25).

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak langsung meringkus pelaku pada malam itu juga di kontrakannya.

“Pelaku berhasil kami tangkap pada pukul 22.00 WIB, di kontrakannya yang berada di Kampung Setia Bakti dan saat ini telah kami tahan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Arisan Rutin Bulanan GOW Kabupaten Tebo Digelar di Polres Tebo, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan
Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan
Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?
Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua
Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo
Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.
Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:00 WIB

Arisan Rutin Bulanan GOW Kabupaten Tebo Digelar di Polres Tebo, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:50 WIB

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:39 WIB

Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo

Berita Terbaru