Predikat Terbaik Se-Kejaksaan Tinggi Aceh, DPD LSM Noorwangsanegara Prov. Aceh Apresiasi Kajari Subulussalam

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh,Subulusalam,Mitramabes com | DP. Pengurus LSM Pendidikan Noorwangsanegara Prov. Aceh Mengapresiasi Kejaksaan Negeri Subulussalam atas prestasinya meraih Predikat Terbaik Se-Kejaksaan Tinggi Aceh.

yang ditandai dengan diberinya Piagam Penghargaan oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar dalam acara penutupan Rakerda Kejaksaan Se-Aceh pada 2/12/2022 di Takengon Kab. Aceh Tengah. Dilangsir dari media baranews 3/12/2022 dini hari, Sabtu (3/12/2022).

Berikut kutipan utuh berita Bara News tersebut, ” ACEH TENGAH, BARANEWS | Kejaksaan Negeri Subulussalam, Nanggroe Aceh Darussalam meraih predikat terbaik se Kejaksaan Tinggi Aceh dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Subussalam sepanjang tahun 2022. Predikat tersebut diraih berdasarkan optimalisasi perkara korupsi yang diberikan Kejati Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam May Hardi Indra Putra, SH. MH sebagai peraih Kejari Terbaik dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Subulusalam.

“Perolehan prestasi ini karena atas dedikasi yang tinggi dan bekerja secara profesional serta berintegritas. Selain itu, Saya juga mengharapkan kepada Kejari-Kejari yang lain yang belum berprestasi dalam penanganan kasus korupsi di wilayahnya agar dapat meningkatkan kinerjanya,”

ujar Kajati Bambang Bachtiar dalam penyerahan piagam penghargaan di acara penutupan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan se Aceh yang dipusatkan di Takengon, Aceh Tengah, Jumat 2 Desember 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam May Hardi Indra Putra mengatakan keberhasilan pihaknya dalam penanganan kasus-kasus korupsi bukan karena dirinya sendiri, namun atas dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Subulussalam menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Kota Subulussalam, yang telah mendukung dalam penanganan kasus korupsi di Kotamadya Subulussalam.

Kajari May Hardi Indra Putra mengharapkan dukungan semua pihak dalam penanganan berbagai kasus korupsi kedepannya. “Kita mengharapkan dukungan berbagai pihak dalam penanganan berbagai kasus korupsi di tahun mendatang,” ujarnya penuh harap”.

Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, tentunya kita turut berbangga hati atas prestasi Kajari Subulussalam itu, dan sudah sepantasnya pula kita memberikan dukungan setiap upaya yang dilakukan oleh Kajari Subulussalam mewujudkan Subulussalam menjadi Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ). Semoga prestasi gemilang ini dapat dipertahankan sampai ke Masa-masa mendatang, harap Sabirin Siahan Ketua DPD LSM Noorwangsanegara itu.

Pewarta:ipong

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Sumut Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemkab Labuhanbatu
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang
Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu
Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 04:40 WIB

Ketua DPD IPK Sumut Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemkab Labuhanbatu

Senin, 26 Mei 2025 - 02:07 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:49 WIB

Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP

Senin, 26 Mei 2025 - 02:07 WIB

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB