Predikat Terbaik Se-Kejaksaan Tinggi Aceh, DPD LSM Noorwangsanegara Prov. Aceh Apresiasi Kajari Subulussalam

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh,Subulusalam,Mitramabes com | DP. Pengurus LSM Pendidikan Noorwangsanegara Prov. Aceh Mengapresiasi Kejaksaan Negeri Subulussalam atas prestasinya meraih Predikat Terbaik Se-Kejaksaan Tinggi Aceh.

yang ditandai dengan diberinya Piagam Penghargaan oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar dalam acara penutupan Rakerda Kejaksaan Se-Aceh pada 2/12/2022 di Takengon Kab. Aceh Tengah. Dilangsir dari media baranews 3/12/2022 dini hari, Sabtu (3/12/2022).

Berikut kutipan utuh berita Bara News tersebut, ” ACEH TENGAH, BARANEWS | Kejaksaan Negeri Subulussalam, Nanggroe Aceh Darussalam meraih predikat terbaik se Kejaksaan Tinggi Aceh dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Subussalam sepanjang tahun 2022. Predikat tersebut diraih berdasarkan optimalisasi perkara korupsi yang diberikan Kejati Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam May Hardi Indra Putra, SH. MH sebagai peraih Kejari Terbaik dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Subulusalam.

“Perolehan prestasi ini karena atas dedikasi yang tinggi dan bekerja secara profesional serta berintegritas. Selain itu, Saya juga mengharapkan kepada Kejari-Kejari yang lain yang belum berprestasi dalam penanganan kasus korupsi di wilayahnya agar dapat meningkatkan kinerjanya,”

ujar Kajati Bambang Bachtiar dalam penyerahan piagam penghargaan di acara penutupan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan se Aceh yang dipusatkan di Takengon, Aceh Tengah, Jumat 2 Desember 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam May Hardi Indra Putra mengatakan keberhasilan pihaknya dalam penanganan kasus-kasus korupsi bukan karena dirinya sendiri, namun atas dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Subulussalam menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Kota Subulussalam, yang telah mendukung dalam penanganan kasus korupsi di Kotamadya Subulussalam.

Kajari May Hardi Indra Putra mengharapkan dukungan semua pihak dalam penanganan berbagai kasus korupsi kedepannya. “Kita mengharapkan dukungan berbagai pihak dalam penanganan berbagai kasus korupsi di tahun mendatang,” ujarnya penuh harap”.

Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, tentunya kita turut berbangga hati atas prestasi Kajari Subulussalam itu, dan sudah sepantasnya pula kita memberikan dukungan setiap upaya yang dilakukan oleh Kajari Subulussalam mewujudkan Subulussalam menjadi Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ). Semoga prestasi gemilang ini dapat dipertahankan sampai ke Masa-masa mendatang, harap Sabirin Siahan Ketua DPD LSM Noorwangsanegara itu.

Pewarta:ipong

Berita Terkait

Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!
Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta
Kapendam XXI/Radin Inten Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT Penerangan TNI AD Ke- 75
Korban Riki Agasi Melalui Kuasa Hukumnya Kembali Ajukan Tuntutan Atas Haknya Yang Telah dilakukan Penahanan Penetapan Tersangkah Oleh Polsek Medan Area Di ( PN ) Medan
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Pagar Alam Gelar Uji Kemampuan Menembak Personel
Musrenbang Kecamatan Rupat Utara 2026 Fokuskan Peningkatan Daya Saing dan Kesejahteraan Masyarakat Admin 03 Febuari 2026.
Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Harga dan Stok Bapok di Pasar Angso Duo Jelang Ramadan dan Idulfitri

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:26 WIB

Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:06 WIB

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:50 WIB

Kapendam XXI/Radin Inten Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT Penerangan TNI AD Ke- 75

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:19 WIB

Korban Riki Agasi Melalui Kuasa Hukumnya Kembali Ajukan Tuntutan Atas Haknya Yang Telah dilakukan Penahanan Penetapan Tersangkah Oleh Polsek Medan Area Di ( PN ) Medan

Berita Terbaru