Sergai (sumut) – Mitra Mabes. Com Seorang pengguna Facebook dengan nama akun “Bang Yuka” kini sah diperiksa polisi dengan laporan pencemaran nama baik usai mengunggah kritik pedas terhadap Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, yang dikenal publik dengan nama Wiwik.,Rabu 23/7/2025.
Dalam unggahan tersebut, “Bang Yuka” menyebut bahwa “Wiwik itu Bupati gak ada otak,” sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kebijakan atau tindakan sang kepala daerah. Namun, bukannya mendapat ruang klarifikasi atau diskusi, kritik tersebut justru berujung ke meja polisi.
Kuasa hukum Bupati langsung menindaklanjuti unggahan tersebut sebagai dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Hal ini menuai tanggapan dari berbagai pihak yang menilai pemimpin seharusnya siap menerima kritik, bukan malah membungkam suara publik.
“Pemimpin itu harusnya tahan banting. Ujar Kuasa hukum akun bang yuka,ALAMSYAH SH. MH angkat bicara.,
Kalau semua kritik dianggap penghinaan, di mana letak kebebasan berekspresi?” ujar salah satu warga Perbaungan yang mengikuti kasus ini di media sosial.
Lebih lanjut, beberapa pengamat menilai laporan terhadap akun “Bang Yuka” sebagai bentuk antikritik yang mencoreng nilai demokrasi dan transparansi pemerintahan. Apalagi, nama yang disebut dalam unggahan bukanlah nama asli sang bupati, melainkan panggilan sehari-hari yang sudah dikenal masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemilik akun “Bang Yuka”. Sementara itu, proses hukum masih berjalan di Polres Serdang Bedagai, dan publik menanti apakah kritik di negeri ini akan tetap dianggap ancaman, atau sebagai bahan perbaikan bagi pemimpin yang dipilih rakyat.(Sopiyan)