Langkat, Mitramabes Kepala MAN 2 Langkat, Lenna R. pohan,M.Pd,selaku ka. mabigus L-475 / L 476 ambalan pena dan selendang ambalan Ki Hajar Dewantara dan Dewi sartika Pramuka MAN 2 Langkat berharap agar pramuka MAN 2 Langkat.
dapat menunjukkan jati diri sebagai siswa sekaligus insan pramuka yang menjunjung satya dan darma pramuka. Hal tersebut beliau sampaikan ketika memberikan arahan pada kegiatan pelantikan kacu pramuka bagi seluruh siswa MAN 2 langkat, Senin ( 21/8) bertempat di lapangan Nur Cahaya Tanjung Pura. Kegiatan dihadiri oleh seluruh siswa dan guru MAN 2 langkat dengan mengenakan seragam Pramuka.
Kegiatan pelantikan kacu ditandai dengan prosesi pemasangan kacu secara simbolis kepada 6 orang siswa MAN 2 langkat yang dipasangkan langsung oleh kepala madrasah. Selanjutnya dilakukan prosesi siraman kepada ke 6 siswa tersebut. Usai prosesi tersebut secara serentak seluruh siswa MAN 2 langkat mengenakan kacu masing- masing.
“Dengan pelantikan kacu ini, maka seluruh siswa MAN 2 Langkat secara sah dapat mengenakan kacu pramuka pada hari tertentu sesui dengan tata tertib yang kita terapkan di MAN 2 langkat. Kita juga berharap dengan pelantikan ini, semakin banyak siswa yang akan mengaktifkan diri di organisai kepramukaan MAn 2 langkat. Belajar dan berkarya demi ketrampilan diri serta kebanggan MAn 2 langkat.” Katanya kepala MAN 2 langkat.
Dalam keterangannya kepada media , Pembina pramuka MAN 2 langkat, Ahmad Azhari mengatakan bahwa kegiatan pelantikan tersebut sebagai sebuah upaya agar kita dapat menyelaraskan peraturan yang diterapkan Madrasah dengan tata aturan yang diterapkan di organisasi pramuka.
“ Pramuka merupakan organisasi pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan, yang bertujuan mendidik anggota mempunyai jiwa kesatria dan suka menolong sesama. Dengan masuknya pramuka sebagai organisasi ektrakurikuler wajib di sekolah dan madrasah, maka peraturan yang berlaku di kepramukaan juga harus dapat diselaraskan dengan aturan yang berlaku di madrasah.
Penggunaan atribut kepramukanan harus melalui prosedur dan kegiatan tertentu. Kacu pramuka hanya boleh digunakan oleh tamu ramuka yang telah mengikuti pelantikan kacu.Terkait dengan pewajiban penggunaan kacu pramuka bagi siswa MAn 2 langkat, maka kami menganggap perlu dilakukan pelantikan kacu supaya tidak menyalahi aturan yang berlaku di organisasi pramuka.
“ Bagi anggota pramuka aktif, pemakaian tanda dan simbol kepramukaan dilalui dengan pelaksanaan pelatihan dan kemah khusus. Materi dan ketrampilan kepramukaan harus dikuasai oleh anggota untuk dapat menggunakan simbol dan tanda kecakapan dalam kepramukaan. Namun syarat tersebut tidak dapat kita terapkan kepada seluruh siswa MAN 2 langkat.
Secara organisasai ektrakurikuler wajib di madrsah, mereka terdaftar sebagai anggota, namun secara kegiatan mereka tidak aktif mengikutinya. Paling tidak dengan pelantikan kacu yang kita laksanakan, mereka telah diberi hak untuk mengenakan kacu kepramukaan” Ungkapnya. Team mitra mabes