PPS Kampung Onoharjo Simpangkan Anggaran Bimtek

Sabtu, 30 November 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terbanggi Besar Mitra Mabes.Com –Pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024 di Lampung Tengah telah dilaksanakan Namun sangat disayangkan pesta demokrasi tersebut justru dikotori oleh sejumlah oknum penyelenggara Pemilukada

Seperti yang dilakukan oleh oknum panitia pemungutan suara (PPS ) Kampung Onoharjo Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah yang telah diduga kuat menyimpangkan anggaran Bimtek untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara( KPPS )

Hal tersebut disampaikan oleh beberapa anggota KPPS kepada awak media ini bahwa mereka tidak tidak diberi dana Bimtek sejumlah Rp75.000(tuju puluh lima ribu rupiah ) per anggota KPPS

Berdasarkan keterangan sejumlah anggota KPPS awak media ini menemui PPS Kampung Wonorejo Untuk konfirmasi berikut kata SUTARNO selaku Ketua PPS, anggaran untuk Bimtek dari KPU ditransfer ke rekening PPS untuk di bayarkan kepada seluruh anggota KPPS sesuai dengan jumlah yang ada yaitu 42 Anggota . Namun dari hasil kesepakatan seluruh PPS di kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah bahwa anggaran Bimtek tersebut akan diberikan atau dibayarkan kepada anggota KPPS yang hadir adapun yang tidak hadir ya tidak dibayarkan dan anggaran tersebut kami pakai untuk operasional PPS.imbuh TARNO

Keterangan SUTARNO selaku Ketua PPS berseberangan dengan keterangan yang diberikan oleh PRAPTI selaku bendahara PPS kepada awak media, PRAPTI mengatakan bahwa anggaran Bimtek tersebut diberikan hanya kepada anggota KPPS yang hadir dan yang enggak hadir tidak diberikan Namun anggaran Bimtek tersebut dikembalikan ke KPU hal tersebut sesuai dengan himbauan dari ketua PPK. pungkas PRAPTI ,,

Dengan perihal tersebut diduga kuat oknum PPS Kampung Onoharjo telah menyimpangkan anggaran Bimtek yang semestinya dibayarkan atau diberikan kepada seluruh anggota KPPS yang ada selajutnya dimohon kepada pihak terkait untuk dapat memberikan Sangsi tegas sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku kepada oknum-oknum yang telah menyalahgunakan Wewenang Jabatan , Dan Anggaran.

(Team Liputan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:17 WIB

Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Berita Terbaru