PPS Kampung Onoharjo Simpangkan Anggaran Bimtek

Sabtu, 30 November 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terbanggi Besar Mitra Mabes.Com –Pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024 di Lampung Tengah telah dilaksanakan Namun sangat disayangkan pesta demokrasi tersebut justru dikotori oleh sejumlah oknum penyelenggara Pemilukada

Seperti yang dilakukan oleh oknum panitia pemungutan suara (PPS ) Kampung Onoharjo Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah yang telah diduga kuat menyimpangkan anggaran Bimtek untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara( KPPS )

Hal tersebut disampaikan oleh beberapa anggota KPPS kepada awak media ini bahwa mereka tidak tidak diberi dana Bimtek sejumlah Rp75.000(tuju puluh lima ribu rupiah ) per anggota KPPS

Berdasarkan keterangan sejumlah anggota KPPS awak media ini menemui PPS Kampung Wonorejo Untuk konfirmasi berikut kata SUTARNO selaku Ketua PPS, anggaran untuk Bimtek dari KPU ditransfer ke rekening PPS untuk di bayarkan kepada seluruh anggota KPPS sesuai dengan jumlah yang ada yaitu 42 Anggota . Namun dari hasil kesepakatan seluruh PPS di kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah bahwa anggaran Bimtek tersebut akan diberikan atau dibayarkan kepada anggota KPPS yang hadir adapun yang tidak hadir ya tidak dibayarkan dan anggaran tersebut kami pakai untuk operasional PPS.imbuh TARNO

Keterangan SUTARNO selaku Ketua PPS berseberangan dengan keterangan yang diberikan oleh PRAPTI selaku bendahara PPS kepada awak media, PRAPTI mengatakan bahwa anggaran Bimtek tersebut diberikan hanya kepada anggota KPPS yang hadir dan yang enggak hadir tidak diberikan Namun anggaran Bimtek tersebut dikembalikan ke KPU hal tersebut sesuai dengan himbauan dari ketua PPK. pungkas PRAPTI ,,

Dengan perihal tersebut diduga kuat oknum PPS Kampung Onoharjo telah menyimpangkan anggaran Bimtek yang semestinya dibayarkan atau diberikan kepada seluruh anggota KPPS yang ada selajutnya dimohon kepada pihak terkait untuk dapat memberikan Sangsi tegas sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku kepada oknum-oknum yang telah menyalahgunakan Wewenang Jabatan , Dan Anggaran.

(Team Liputan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten Lepas 2.500 Offroader Trail Adventure Piala Panglima TNI di Way Berulu
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Idi Rayeuk
Turut Harumkan Nama Bhayangkari, Kapolsek TBU Hadiri Wisuda Istri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Panen Sawah MT II Tahun 2025 Bersama Kelompok Tani Karya Tani Kelurahan Sijambi
Wakil Bupati Tanjab Barat Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Lewat Lomba Senam
Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras
Jalan Beton Pesantren Al-Muttaqin Desa Bulan Bulan Menjadi Pertanyaan Warga
SDN 005 LENGGADAI HILIR TIDAK TRANSPARAN PENGGUNAAN DANA BOS 

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 13:47 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Lepas 2.500 Offroader Trail Adventure Piala Panglima TNI di Way Berulu

Minggu, 14 September 2025 - 13:12 WIB

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Idi Rayeuk

Minggu, 14 September 2025 - 13:11 WIB

Turut Harumkan Nama Bhayangkari, Kapolsek TBU Hadiri Wisuda Istri

Minggu, 14 September 2025 - 13:08 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Panen Sawah MT II Tahun 2025 Bersama Kelompok Tani Karya Tani Kelurahan Sijambi

Minggu, 14 September 2025 - 13:01 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Lewat Lomba Senam

Berita Terbaru