INDRAMAYU, Mitramabes.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatibarang menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) tingkat kecamatan Jatibarang untuk diteruskan di tingkat KPUD, di aula kantor balai desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (7/8/2024)
Acara di hadiri Kapolsek Jatibarang, Danramil Jatibarang, anggota KPUD Indramayu, Ketua PPK Jatibarang beserta anggota dan KPPS dari 15 desa yang ada di kecamatan Jatibarang.

Ia mengatakan sesuai peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Pemilihan Walikota/Wakil Walikota, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati pasal 24, PPK diamanatkan untuk melaksanakan rapat pleno rekapitulasi terbuka DPHP sesuai aturan, tutur Deny.
Hasil dari rapat rekapitulasi DPHP di kecamatan Jatibarang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Indramayu adalah sebagai berikut jumlah desa 15, jumlah TPS 113. Adapun untuk jumlah pemilih 58.178, Laki laki 29.034, Perempuan 29.144, dan Alhamdulillah rapat pleno berjalan lancar tanpa hambatan dari awal sampai akhir semua masukan serta tanggapan diakomidir oleh PPK dan menjadi bahan untuk pleno tingkat KPU, terang Deny.
(Abid)