Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bantu Masyarakat Membangun Rumah Pastor

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aplal, NTT – Mitramabes.com
Laksanakan Gotong Royong bersama Masyarakat, Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata bantu masyarakat membangun rumah Pastor yang ada di Desa Tasinifu, Kec. Mutis, Kab. TTU, Prov. NTT. (1/5/24)

Dalam rangka membangun rumah Pastor, Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Saling bergotong Royong bersama masyarakat untuk membangun rumah Kepastoran. Dengan bantuan yang diberikan ini, Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata menunjukkan rasa solidaritas dan kepedulian mereka terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam membangun Rumah Pastor yang terletak di sebelah gereja. Pos Aplal juga ingin menjadi contoh bagi masyarakat dalam kerja sama dan gotong royong untuk membangun dan memajukan daerah perbatasan.

Dengan adanya bantuan dari Pos Aplal dalam pembangunan fasilitas gereja di perbatasan, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dengan Pos Aplal, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.” Ungkap Danpos Aplal Letda Cpl Ramses Napitupulu. (Yonkav 6/NK)

Irham/MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:55 WIB

Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru