Portal simpang hsj Dibongkar Warga Sei Tampang, Karena Menimbulkan Efek Buruk

Senin, 26 Mei 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

mitra Mabes.com Labuhanbatu Pembongkaran portal di Simpang HSJ Desa Sei Tampang, kecamatan Bilah Hilir, kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/05/2025) sore hari oleh warga dibantu salah satu anggota organisasi Kepemudaan viral di media sosial.

Bongkar paksa terhadap portal yang baru beberapa hari lalu dipasang oleh sekelompok orang yang mempersoalkan aturan perda nomor 7 tahun 2024 tentang tonase angkutan menimbulkan polemix.

“Bukan kami tidak patuh pada peraturan, tetapi saya warga setempat dengan tegas menolak adanya pemasangan portal, “kata A Lubis warga setempat kepada awak media ini saat ada aksi pembongkaran portal. Jumat (23/05/2025)

Menurut A Lubis, banyak warga kontra adanya pemasangan portal karena dianggap ada sarat kepentingan pribadi dari sekelompok orang tanpa memikirkan dampak negatif terhadap daerah lainnya.

Dijelaskannya, Jalan Dusun Sei Mambang Hilir, Desa Sei Tampang atau dikenal dengan sebutan Simpang HSJ adalah satu satunya jalan darat yang menghubungkan ke Desa Sidomulyo, Desa Jawi – Jawi, Desa Sei Pegantungan bahkan ke Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Kalau dipasang portal dengan kapasitas muatan 8 ton yang boleh melintas, bagaimana ketika ada tradi bawa (treseer alat panen padi) ke Sei Pegantungan atau ke Desa Jawi – Jawi? atau ada kegiatan PSR di kebun masyarakat, bagaimana membawa backho kesana? siapa yang akan merasakan kesulitan atas adanya portal tersebut?,”kata A, Lubis.

Semestinya, lanjutnya lagi, Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu harus punya kajian mendalam sebelum melakukan pemasangan portal mengingat jalan tersebut adalah akses utama ke daerah lainnya.

“Bila jalan itu jalan buntu, artinya hanya jalan menuju ke Perkebunan PT HSJ, tidak bisa menjadi akses umum ke daerah lain secara bebas, wajar saja jalan itu dipasang portal. Saya pun mendukung portal dipasang di sini,”ucapnya.

“Seperti jalan Dusun Sidorejo Desa Sei Tampang, menuju ke Perusahaan PT DLI, Jalan Simpang Jengkol menuju PT Socfindo, itu wajar dipasang portal karena jalan itu buntu. Karena jalan berakhir di dalam areal HGU kebun. Sedangkan jalan dari Simpang HSJ adalah akses utama ke beberapa desa yang ada di pedalaman sana. Harus dipikir sampai kesana sebelum melakukan pemasangan portal,”timpal Parulian warga setempat.

Menurut A Lubis, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu atau Dishub punya kajian sosiologi lebih cermat sebelum mengambil sebuah tindakan. Hal itu bertujuan tidak menimbulkan implikasi negatif terhadap kemajuan daerah, ekonomi masyarakat, pembangunan di daerah lain tidak terkendala.

“Jangan karena tekanan sekelompok orang dan sarat dengan kepentingan pribadi untuk menjadi ajang bisnis, lalu portal dipasang. Apalagi portal yang dipasang tidak bersumber anggarannya dari APBD Kabupaten, tetapi dari pribadi seseorang yang bertujuan menjadi job description ke depan pribadinya,”sebut A Lubis.

Di Lokasi yang sama, warga setempat mengaku bermarga Nababan mengatakan, jika pemerintah tetap ngotot memasang portal, dipersilahkan dengan sarat portal mati tidak bisa buka tutup dengan kapasitas tinggi portal untuk armada yang bermuatan 8 ton.

“Kalau palang bisa buka tutup bisa jadi ajang pungli. Karena itu kami minta portal mati .Mau siapa pun tidak bisa lewat kalau muatan lebih dari 8 ton ! Tertinggal pembangunan di desa pedalaman sana, pemerintah daerah bertanggung jawab. Tidak ada dispensasi untuk sebuah peraturan. Kita akan lihat gejolak selanjutnya dari masyarakat banyak dari beberapa desa,”ungkap Nababan tegas.

“Jangan ngotot hanya pada Perda yang dibuat pemerintah. Tetapi lihat dulu dimana perda itu bisa diterapkan. Pikir ya, desa kami sering kena banjir, perlu dilakukan normalisasi, terus darimana backho itu lewatnya kalau jalan diportal dengan acuan kapasitas 8 Ton? Kalau otak di dengkul, di tokok dengkul itu biar otak naik ke kepala, biar sehat berpikirnya,”timpal Manik warga Desa Sidomulyo.

Masih kata A Lubis, berdasarkan pengakuan pegawai Dishub, pengadaan portal dan seluruh biayanya semua ditanggung oleh oknum anggota DPRD dari Dapil 4.

“Itu keterangan pegawai Dishub kepada kami. APBD lagi defisit tak ada dana untuk bangun portal, dana pengadaan portal ditanggung oleh seorang oknum anggota dari komisi 4. Saya pertanggungjawaban kata kata saya ini. Kami mensinyalir ada kepentingan bisnis oleh anggota DPRD dari Dapil 4 tersebut sehingga dia membiayai pemasangan portal di wilayah Dapil 3,” terang A Lubis

“Dishub jangan bertindak sendiri, desa juga punya wewenang demi terciptanya ketertiban dan keamanan. Seharusnya musdeskan dulu, adakan sosialisasi, jika warga setuju maka desa mengajukan perdes untuk pemasangan portal,”timpal Nababan kembali.

Oleh sebab itu, sambungnya, warga setempat bersama anggota organisasi Ikatan Pemuda Karya membongkar paksa portal yang keberadaannya bukan bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu.

“Kalau portal itu bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu, masyarakat setempat tidak akan melakukan bongkar paksa, apalagi tidak ada Musdes. Kami juga tahu aturan, karena itu kita bongkar. Jangan pula ada bahasa premanisme segala,”ungkap Nababan.

Sebagai bukti banyak warga tidak mendukung adanya pemasangan portal, lanjut Nababan, pihak pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diminta turun ke lapangan guna mendata seberapa banyak yang setuju dan tidak setuju pemasangan portal.

“Saya tinggal di simpang ini, saya dan banyak warga menolak keberadaan portal. Kami bukan anggota OKP , tetapi kami berterimakasih kepada IPK yang membantu suara masyarakat banyak di daerah kami ini,”tandasnya.

Di tempat yang sama, Sihombing juga warga setempat mengatakan pemasangan portal semestinya melalui rapat dengan desa lainnya seperti Desa Sidomulyo, Desa Sei Jawi – Jawi Kecamatan Panai Hulu, Desa Sei Pegantungan Kecamatan Panai Hilir,

“Setuju tidak pemerintah desa yang lainnya, karena dampak negatif akan mereka rasakan akibat pemasangan portal yang terkesan dipaksakan,”pungkasnya.

Ada tudingan pembongkaran portal karena sebagian warga dan OKP IPK berpihak ke perusahaan, Sihombing terlihat emosi dan membantah keras hal tersebut.

“Itu fitnah yang sengaja dikembangkan . Kita nanti gak enak siapa anggota dewan yang menjadi donatur pemasangan portal itu. Sarat kepentingan pribadinya tercium menyengat dan bau busuk bertopengkan kepentingan masyarakat,” jawab Manik menimpali.

Sementara, Ketua DPD IPK Labuhanbatu Josman Sinaga SE dihubungi via seluler awak media ini membantah keras adanya bayaran dari PT HSJ untuk membongkar portal tersebut.

“Masyarakat luar yang tidak tahu apa yang terjadi di Dusun itu berbicara seolah lebih tahu. Kita dari OKP merespon permintaan warga dari suara masyarakat banyak yang menolak keberadaan portal. Penuhilah SOP, baru bisa portal dipasang,” pungkasnya.

Sebelum portal dibongkar, katanya lagi, Josman mengaku sudah terlebih dahulu menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu lewat Video Call di lokasi portal dipasang.

“Jadi bagi pihak – pihak yang tidak tahu persoalan sebenarnya, jangan asal cakap. Jangan bilang IPK preman berkedok ormas segala. IPK bukan preman, tetapi kalau diajak jalur keras kita siap. Jangan pancing yang menimbulkan efek tidak baik,”  tegas Josman.

 

Penulis : Erikson nainggolan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lakukan Autopsi Mayat Anonim Dipinggir Pantai Tanggamus
Kejari Tebo Terima Uang Titipan Hasil Penyitaan Terkait Penyimpangan Dalam Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo.
Sukseskan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satlantas Polres Lampung Tengah Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Lewat Rapemda
Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong
*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*
Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM
SMPN 4 Sindang Gelar MPLS Ramah, Sambut 288 Siswa Baru Dengan Ceria
Bapenda Kabupaten Batu Bara Bersama Pajak Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Untuk Indonesia Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:27 WIB

Polisi Lakukan Autopsi Mayat Anonim Dipinggir Pantai Tanggamus

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:40 WIB

Kejari Tebo Terima Uang Titipan Hasil Penyitaan Terkait Penyimpangan Dalam Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo.

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:58 WIB

Sukseskan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satlantas Polres Lampung Tengah Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Lewat Rapemda

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:17 WIB

Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:08 WIB

*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*

Berita Terbaru