Polsek Terusan Nunyai Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT. BSSW, Satu dari Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di PT. BSSW Way Abung, Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (9/3/25) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku berinisial AS (30) warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap petugas pada Senin (17/3/25) saat ia sedang bekerja di PT. GGP Agro sebagai mandor bibit nanas.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai mencuri kabel jenis NYY 300 MM sepanjang 8 meter dan kabel NYY sepanjang 26 meter milik PT. BSSW Way Abung senilai Rp 4 juta lebih.

“Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, AS mengakui bahwa ia telah mencuri kabel di PT. BSSW Way Abung bersama dengan rekannya berinisial JS, yang kini masih dalam pengejaran Polisi,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (19/3/25).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi Pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, saat pihak PT. BSSW Way Abung di Kampung Gunung Batin Udik menyadari adanya kehilangan kabel tembaga mesin dinamo boiler yang terpasang di jalur antara genset dan penghubung jaringan mesin produksi.

Modus pelaku, kata Kapolsek, yakni dengan memanjat rel tempat kabel terpasang dan memotong kabel tersebut menggunakan alat potong gergaji besi.

“Akibat pencurian kabel tersebut, pihak PT. BSSW mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 4.620.000,- (Empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Terusan Nunyai,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil memperoleh informasi terkait identitas pelaku.

“Dari informasi yang didapat, pelaku saat itu sedang bekerja di PT. GGP Agro sebagai mandor bibit nanas. Kemudian, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Sudirman, bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ditempat ia bekerja, yang saat itu dirinya akan melakukan absen pulang kerja,” terangnya.

Selain itu, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sarung tangan, 1 buah kulit kabel warna hitam, 1 buah gergaji, ⁠1 buah cutter dan isi cutter dari tangan pelaku.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara rekan pelaku yang turut serta melakukan aksi pencurian bersama AS, masih dalam pengejaran petugas.

“AS dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3.4 dan 5 atau 363 ayat (2) KUHPidana,” tandasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum
Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:19 WIB

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Senin, 7 Juli 2025 - 22:14 WIB

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 20:12 WIB

Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Senin, 7 Jul 2025 - 22:47 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Senin, 7 Jul 2025 - 22:45 WIB