Polsek Terusan Nunyai Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT. BSSW, Satu dari Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di PT. BSSW Way Abung, Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (9/3/25) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku berinisial AS (30) warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap petugas pada Senin (17/3/25) saat ia sedang bekerja di PT. GGP Agro sebagai mandor bibit nanas.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai mencuri kabel jenis NYY 300 MM sepanjang 8 meter dan kabel NYY sepanjang 26 meter milik PT. BSSW Way Abung senilai Rp 4 juta lebih.

“Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, AS mengakui bahwa ia telah mencuri kabel di PT. BSSW Way Abung bersama dengan rekannya berinisial JS, yang kini masih dalam pengejaran Polisi,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (19/3/25).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi Pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, saat pihak PT. BSSW Way Abung di Kampung Gunung Batin Udik menyadari adanya kehilangan kabel tembaga mesin dinamo boiler yang terpasang di jalur antara genset dan penghubung jaringan mesin produksi.

Modus pelaku, kata Kapolsek, yakni dengan memanjat rel tempat kabel terpasang dan memotong kabel tersebut menggunakan alat potong gergaji besi.

“Akibat pencurian kabel tersebut, pihak PT. BSSW mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 4.620.000,- (Empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Terusan Nunyai,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil memperoleh informasi terkait identitas pelaku.

“Dari informasi yang didapat, pelaku saat itu sedang bekerja di PT. GGP Agro sebagai mandor bibit nanas. Kemudian, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Sudirman, bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ditempat ia bekerja, yang saat itu dirinya akan melakukan absen pulang kerja,” terangnya.

Selain itu, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sarung tangan, 1 buah kulit kabel warna hitam, 1 buah gergaji, ⁠1 buah cutter dan isi cutter dari tangan pelaku.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara rekan pelaku yang turut serta melakukan aksi pencurian bersama AS, masih dalam pengejaran petugas.

“AS dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3.4 dan 5 atau 363 ayat (2) KUHPidana,” tandasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan
Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu
Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan Zafaruddin Dg Nuntung
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.
Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.
*Operasi Keselamatan Musi 2026, Polres Pagar Alam Gandeng Dishub dan Jasa Raharja Jaga Keselamatan Penumpang*
Acungan jempol buat Kapolsek Raya Kahean dalam menyelesaikan perdamaian ,kasus perkelahian antar kelompok pemuda yang bertikai Di wilayah hukum Raya kahean.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:23 WIB

Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan Zafaruddin Dg Nuntung

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:24 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:53 WIB

Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.

Berita Terbaru