Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Senin, 24 Februari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku inisial NRW (20) seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Kp. Tanjung Anom Kec. Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah itu ditangkap petugas pada Minggu dini hari, 23 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban BS (55) yang juga merupakan warga Kampung setempat.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika anak dari korban DA (14) meminjam sepeda motor Honda Beat warna Silver Hitam tahun 2024 milik ayahnya untuk pergi ke rumah temannya.

Saat di perjalanan, DA bertemu dengan pelaku yang sedang duduk di depan TK Dharma Wanita, Kampung Tanjung Anom.

“Modus pelaku yakni dengan mencegat anak korban, kemudian meminta tolong untuk diantarkan kerumah teman pelaku,” kata Kapolsek.

Singkat cerita, lanjutnya, anak korban pun mau menuruti kemauan pelaku untuk di antar ke rumah temannya.

Namun, dalam perjalanan, pelaku melancarkan aksinya dengan berusaha mengambil paksa sepeda motor yang di kendarai anak korban, sehingga anak korban berteriak meminta tolong.

“Karena panik, pelaku langsung memukul pinggang anak korban hingga terjatuh, lalu pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat dan 1 unit Hp merk Vivo Y20 warna Dawn White milik anak korban,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya ke Polsek Terusan Nunyai.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai pun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Minggu tanggal 23 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, Tekab 308 berhasil menangkap pelaku di kediamannya, tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Terusan Nunyai untuk pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasa 365 KUHPidana, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menemukan barang bukti sepeda motor dan Hp milik korban, serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

(M.JUNAIDI)

Berita Terkait

Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur
Satlantas Polres Tebo Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Mulai 2 Februari
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Bersama Ketua DPRD Khalis Mustiko Hadiri Pengajian Umum Harlah NU ke-100 Masehi
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Apel Akbar dan Kirab Harlah NU ke-100 Masehi PCNU Kabupaten Tebo
Sekda Tebo Dr. Sindi, S.H., M.H. Hadiri Lailatul Ijtimak dan Silaturahmi Kader NU dalam Rangka Harlah NU ke-100 Masehi
Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Rapat Perdana DPN PEMI, Awal Konsolidasi Menuju Pers Nasional yang Kuat dan Terintegrasi
Ratusan Kicau Mania Se-Provinsi Jambi Ramaikan Lomba Burung Berkicau Bupati Cup 2026 di Rimbo Bujang

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WIB

Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:46 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto Bersama Ketua DPRD Khalis Mustiko Hadiri Pengajian Umum Harlah NU ke-100 Masehi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:48 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Apel Akbar dan Kirab Harlah NU ke-100 Masehi PCNU Kabupaten Tebo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03 WIB

Sekda Tebo Dr. Sindi, S.H., M.H. Hadiri Lailatul Ijtimak dan Silaturahmi Kader NU dalam Rangka Harlah NU ke-100 Masehi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Berita Terbaru