Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Senin, 24 Februari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku inisial NRW (20) seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Kp. Tanjung Anom Kec. Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah itu ditangkap petugas pada Minggu dini hari, 23 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban BS (55) yang juga merupakan warga Kampung setempat.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika anak dari korban DA (14) meminjam sepeda motor Honda Beat warna Silver Hitam tahun 2024 milik ayahnya untuk pergi ke rumah temannya.

Saat di perjalanan, DA bertemu dengan pelaku yang sedang duduk di depan TK Dharma Wanita, Kampung Tanjung Anom.

“Modus pelaku yakni dengan mencegat anak korban, kemudian meminta tolong untuk diantarkan kerumah teman pelaku,” kata Kapolsek.

Singkat cerita, lanjutnya, anak korban pun mau menuruti kemauan pelaku untuk di antar ke rumah temannya.

Namun, dalam perjalanan, pelaku melancarkan aksinya dengan berusaha mengambil paksa sepeda motor yang di kendarai anak korban, sehingga anak korban berteriak meminta tolong.

“Karena panik, pelaku langsung memukul pinggang anak korban hingga terjatuh, lalu pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat dan 1 unit Hp merk Vivo Y20 warna Dawn White milik anak korban,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya ke Polsek Terusan Nunyai.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai pun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Minggu tanggal 23 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, Tekab 308 berhasil menangkap pelaku di kediamannya, tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Terusan Nunyai untuk pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasa 365 KUHPidana, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menemukan barang bukti sepeda motor dan Hp milik korban, serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

(M.JUNAIDI)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, SPRI Kaur Silaturahmi ke Kapolres Kaur.
Polres Serdang Bedagai Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H: Wakapolres Ajak Tingkatkan Ketakwaan dan Teladani Akhlak Rasulullah
Karya Bakti Massal Jumat Bersih Massal Di Gelar di Sepanjang Pantai Borong Kalukua Kelurahan Pallantikang
Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan
Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
“Jangan Biarkan Kami Mati dalam Kepungan Debu Jalan”
Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:41 WIB

Perkuat Sinergitas, SPRI Kaur Silaturahmi ke Kapolres Kaur.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:29 WIB

Polres Serdang Bedagai Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H: Wakapolres Ajak Tingkatkan Ketakwaan dan Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:33 WIB

Karya Bakti Massal Jumat Bersih Massal Di Gelar di Sepanjang Pantai Borong Kalukua Kelurahan Pallantikang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:24 WIB

Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta

Berita Terbaru

NASIONAL

Perkuat Sinergitas, SPRI Kaur Silaturahmi ke Kapolres Kaur.

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:41 WIB

BERITA UTAMA

Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:24 WIB