example banner

Polsek Terbanggi Besar Tindaklanjuti Video Viral Pecah Kaca Bus Pariwisata di Lampung Tengah

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polsek Terbanggi Besar bersama Unit Kamneg Polda Lampung melakukan penyelidikan dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait video viral yang tersebar di media sosial TikTok, Instagram, Snack Video, dan Facebook mengenai insiden pecah kaca sebuah bus pariwisata di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.

Penyelidikan dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Dusun 6 Bandar Harapan, Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan menjelaskan bahwa Insiden tersebut terjadi pada Senin (7/4/25) sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AIF (36) warga Pekon Baru Sidodadi, Kec. Air Hitam, Kab. Lampung Barat, selaku sopir bus pariwisata Bento Trans warna kuning dengan Nopol H 1679 FG, saat itu bus yang ia kendarai melaju dari arah Kotabumi menuju arah Bandar Jaya.

“Saat mencoba menyalip 1 unit mobil minibus Avanza dengan melewati marka jalan, dari arah berlawanan muncul 2 unit sepeda motor,” kata Kapolsek.

Karena hampir bersenggolan, lanjutnya, para pengendara motor merasa tidak terima dan langsung mengejar bus tersebut.

Setibanya di Dusun 6 Bandar Harapan, salah satu pengendara motor memalang kendaraannya di depan bus dan menggedor pintu sopir.

Sementara, pengendara lain memukul kaca samping bus dengan sebatang kayu hingga pecah dan mereka melarikan diri ke arah Lampung Utara.

“Aksi itupun sempat viral di media sosial, setelah kernet bus AGP (23) warga Kampung Purworejo, Kec. Kota Gajah, Lampung Tengah merekam kejadian tersebut,” tambahnya.

Kapolsek mengatakan, setelah Polsek Terbanggi Besar bersama Unit Kamneg Polda Lampung melakukan penyelidikan, pihaknya kemudian memanggil sopir bus dan kernet untuk dimintai keterangan.

Dari hasil penyelidikan, benar bahwa kejadian pecah kaca bus tersebut terjadi sebagaimana yang viral di media sosial.

Video tersebut direkam oleh AGP tanpa sepengetahuan sopir, dan diunggah melalui akun TikTok bernama PESONA IDAMAN MU.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Terbanggi Besar, sopir bus AIF menyatakan tidak akan melaporkan kejadian tersebut secara resmi karena merasa bersalah telah hampir menabrak pengendara sepeda motor tersebut.

Selain itu, sopir mengaku tidak ingin menghambat perjalanan karena bus sudah ditunggu oleh 50 penumpang di Rumah Makan Indarung, Bandar Jaya, yang akan berangkat menuju Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Selain pernyataan resmi secara tertulis, sopir dan kernet pun membuat testimoni di depan Mapolsek Terbanggi Besar,” ungkapnya.

Dari kejadian ini, Kapolsek mengimbau kepada setiap pengendara untuk menjaga etika berkendara, mematuhi aturan berlalu lintas, dan saling menghargai antar sesama pengguna jalan.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, agar tidak mudah emosi yang nantinya dapat menimbulkan kerugian bahkan berujung pada tindak pidana,” imbaunya.

Kapolsek pun menyayangkan kejadian tersebut viral di media sosial, namun tidak menyertakan secara detail kronologi kejadian, hingga muncul asumsi liar di publik.

“Kami dari jajaran Polsek Terbanggi Besar mengharapkan kejadian seperti ini dapat dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *