Sergai|MBS– 2 (dua) unit rumah warga di lahap Sijago Merah di Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (1/4/24)
2 (dua) unit rumah tersebut milik atas nama Ahmad Yani, (56) dan M. Jamhir, (32).
Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono, di dampingi Kanit Reskrim Ipda L Torosky RBP Manik beserta personel, mendapat laporan bahwa terjadi kebakaran langsung turun ke lokasi tempat kejadian perkara guna untuk membantu warga memadamkan api, serta menghubungi mobil pemadam kebakaran Pemkab Sergai.
Beberapa lama kemudian Mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sergai datang ke lokasi kejadian dengan dibantu okeh warga, akhirnya berhasil memadamkan kobaran api.
Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai mengatakan, “tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp.50 juta, karena api membakar habis rumah beserta isinya”. ( Selasa , 02 April 2024 )
Ia menjelaskan pada saat kejadian, pemilik rumah dan keluarganya sedang tidak berada di tempat. Rumah dalam keadaan kosong, sehingga api dengan cepat membakar rumah berikut seluruh isinya.
“Dugaan sementara akibat hubungan arus pendek yang berasal dari rumah M Jamhir yang selanjutnya menyambar rumah Ahmad Yani yang di dalamnya terdapat 4 unit sepeda motor,” jelasnya.
(Zai)