Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu 24,28 Gram, Pengedar Muda Ditangkap di Desa Purwodadi

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL,MITRA MABES.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, kembali menunjukkan komitmennya dalam perang terhadap narkotika. Pada Jumat malam (25/7/2025), tim Reskrim Polsek berhasil membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas WKS KM. 16 RT 32. Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka berinisial TAP (25 tahun) berhasil diamankan. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara profesional dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas (BKTM) dan Ketua RT setempat.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran sabu. Di antaranya: 5 paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 24,28 gram, 1 timbangan digital, 1 unit HP Vivo warna biru, 1 alat hisap sabu (bong), 2 wadah plastik warna hijau dan hitam, 1 kotak hitam, dan sejumlah plastik klip kosong.

 

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek menugaskan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan S., S.H. untuk melakukan penyelidikan mendalam.

 

“Setelah cukup bukti, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka terbukti menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.

 

Lebih lanjut, IPDA Andi Ilham menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah Tebing Tinggi.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat agar tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.

 

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran gelap narkotika. (ILYAS PILIANG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.
Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong
Kapolres Aceh Tengah Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Safari Subuh Rabu Berkah
Wakil Bupati Dairi Bacakan Nota Jawaban Bupati Atas Ranperda APBD 2024 
Pembentukan Tim RKPDES Desa Suka Damai, Kades Abdul Aris: “Langkah Awal Menuju Pembangunan yang Tepat Sasaran”
Musyawarah Pembentukan Panitia HUT RI Desa Suka Damai, Kades Abdul Aris: “Perayaan Ini adalah Titik Tolak Membangun Semangat Desa”
22 desa Se- Kecamatan Tadu Raya Ikuti Lomba Memasak Menu Serba Ikan Dan Menu Cipta B2SA
Anggota Lantas Polres Nagan Raya Gelar Giat Penertiban Helm

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:42 WIB

SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:31 WIB

Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Kapolres Aceh Tengah Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Safari Subuh Rabu Berkah

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:03 WIB

Wakil Bupati Dairi Bacakan Nota Jawaban Bupati Atas Ranperda APBD 2024 

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:57 WIB

Pembentukan Tim RKPDES Desa Suka Damai, Kades Abdul Aris: “Langkah Awal Menuju Pembangunan yang Tepat Sasaran”

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong

Rabu, 30 Jul 2025 - 11:31 WIB