Polsek Tapung Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung (Kampar),Mitramabes.com – Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan dengan melakukan penusukan mengunakan sebilah pisau yang terjadi di pasar Desa Petapahan Kec. Tapung, Selasa (28/02/2023) sekira pukul 10.00 wib yang lalu.

Tersangka pelaku penganiayaan yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu berinisial RZ (42), pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Arisman Lase (31) yang beralamat di Perkebunan KKPA Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.

Kronologis kejadian penganiayaan berawal ketika pelaku dan korban bertemu di Pasar Desa Petapahan, kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, melihat pelaku RZ (42) mengeluarkan pisau dari pinggangnya, korban Arisman Lase langsung lari, namun pelaku terus mengejar korban dan langsung menusuk perut sebelah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh.

Setelah korban terjatuh selanjutnya pelaku menarik kaki kiri korban dan pelaku menusukkan kembali pisaunya ke paha kiri bagian belakang. Melihat korban tidak berdaya kemudian pelaku melarikan diri ke hutan lindung Desa Petapahan dan membuang pisau yang digunakan ke Sungai Tapung dan pelaku bersembunyi.

Selanjutnya korban meminta tolong kepada warga dan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Petapahan untuk dilakukan perawatan medis.

Mendapatkan informasi terkait adanya tindak pidana penganiayaan di pasar Desa Petapahan, Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat SH MH bersama Kasat Reskrim Polres Kampar langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Hendra Gunawan SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dan tersangka seterusnya dibawa ke Mapolsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat SH MH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan tersangka tindak penganiayaan dan saat ini tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban di Mapolsek Tapung,” ungkapnya, Kamis (02/03/2023).

Kepada tersangka RZ (41) akan kita kenakan pasal 351 KUH.Pidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek Tapung.

Reporter : TR. Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Mengeluh Terkait Jalan Rusak, Yang Mengakibatkan Terjadinya Kecelakaan 
Berpura-pura Hendak Membeli, Babinsa Koramil 06/Marbau Tangkap Pelaku Curanmor
Polda Sulsel Mutasi Sejumlah Jabatan Strategis di Polres Selayar, AKBP Bustan Persiapan Pensiun
Kapolsek Lingga Bayu Membenarkan Kejadian Warga Tetimbun Longsor di Lokasi Petambang Dusun Pulo Padang Desa Simpang Durian dan Dalam Proses Penyelidikan
Teamsus Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Bandar Narkoba di desa seitampang KC.Bilah Hilir.
Kapolri Kirim Bantuan 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa Bumi di Bengkulu
Polres Kampar Jaga Khidmat Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Wujud Kepedulian untuk Semua Umat
Polsek Tapung Hilir Polres Kampar Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani di Tapung Hilir

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:17 WIB

Masyarakat Mengeluh Terkait Jalan Rusak, Yang Mengakibatkan Terjadinya Kecelakaan 

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:08 WIB

Polda Sulsel Mutasi Sejumlah Jabatan Strategis di Polres Selayar, AKBP Bustan Persiapan Pensiun

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:31 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Membenarkan Kejadian Warga Tetimbun Longsor di Lokasi Petambang Dusun Pulo Padang Desa Simpang Durian dan Dalam Proses Penyelidikan

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:22 WIB

Teamsus Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Bandar Narkoba di desa seitampang KC.Bilah Hilir.

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:26 WIB

Kapolri Kirim Bantuan 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa Bumi di Bengkulu

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Munas VI Apkasi 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:18 WIB