Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sabtu, 30 September 2023 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,Mitramabes.com. Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) 5 bulan, Jum’at (29/8/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku TA (24) warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Dengan modus pinjam sepeda motor untuk membeli makan siang, kemudian ia melarikan dan menjualnya. Kejadian ini terjadi pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Korban Susanti (37) warga Jalan Anggrek IX warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung, ia saat itu bekerja di Perkebunan kelapa sawit Desa Indra Puri.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi saat korban kerja di kebun kelapa sawit dengan membawa sepeda motor Honda Supra BM 4413 NF bersama anaknya Elsa (23), “pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motornya untuk membeli makan siang, tanpa curiga korban menyerahkan kepada pelaku kuncinya,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku tak kunjung datang hingga pukul 18.00 WIB. Dna berusaha mencari pelaku dan seoeda motornya di sekitaran perkebunan, namun tidak ada juga.

“Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung dan korban mengalami kerugian Rp 4 juta,” terangnya.

Setelah itu,Jum’at (29/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi terkait pelaku penggelapan sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Tapung pada tanggal 17 Mei 2023 lalu. “Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada saya dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Dipimpin Kanit Reskrim, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah yang berada di Indrapuri III Desa Indrapuri. “Saat ditangkap pelaku mengakui sudah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban,” tambah Kapolsek.

Pelaku kita dan mengakui telah meminjam sepeda motor dari korban dengan alasan untuk membeli makan siang dan korban mengambil kunci kontak dan menyerahkan kepada pelaku dan setelah itu pelaku langsung mengambil dan membawa sepeda motor milik pelapor tersebut ke daerah kota lama Rohul.

“Setelah itu, pelaku pergi ke Pematang Siantar Sumut, kemudian pelaku di perjalanan ia kehabisan uang lalu pelaku menjual sepeda motor itu di daerah Siantar yang mana sepeda motor tersebut terjual seharga Rp 1,2 juta,” terangnya.

Setelah menjualnya, pelaku pun pergi ke Kota Lama Daerah Rohul dan kemudian pelaku kembali lagi ke Desa Indra Puri Selasa (26/9/2023), “Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk di proses dengan Hukum dan pelaku kita sangkakan Pasal 372 KUH Pidana,” tambah Kapolsek lagi.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*
Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD
Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.
Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*
Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .
Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:49 WIB

*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:37 WIB

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:17 WIB

*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Patroli Subuh Polres Langkat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Jumat, 27 Feb 2026 - 16:38 WIB