Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sabtu, 30 September 2023 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,Mitramabes.com. Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) 5 bulan, Jum’at (29/8/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku TA (24) warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Dengan modus pinjam sepeda motor untuk membeli makan siang, kemudian ia melarikan dan menjualnya. Kejadian ini terjadi pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Korban Susanti (37) warga Jalan Anggrek IX warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung, ia saat itu bekerja di Perkebunan kelapa sawit Desa Indra Puri.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi saat korban kerja di kebun kelapa sawit dengan membawa sepeda motor Honda Supra BM 4413 NF bersama anaknya Elsa (23), “pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motornya untuk membeli makan siang, tanpa curiga korban menyerahkan kepada pelaku kuncinya,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku tak kunjung datang hingga pukul 18.00 WIB. Dna berusaha mencari pelaku dan seoeda motornya di sekitaran perkebunan, namun tidak ada juga.

“Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung dan korban mengalami kerugian Rp 4 juta,” terangnya.

Setelah itu,Jum’at (29/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi terkait pelaku penggelapan sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Tapung pada tanggal 17 Mei 2023 lalu. “Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada saya dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Dipimpin Kanit Reskrim, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah yang berada di Indrapuri III Desa Indrapuri. “Saat ditangkap pelaku mengakui sudah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban,” tambah Kapolsek.

Pelaku kita dan mengakui telah meminjam sepeda motor dari korban dengan alasan untuk membeli makan siang dan korban mengambil kunci kontak dan menyerahkan kepada pelaku dan setelah itu pelaku langsung mengambil dan membawa sepeda motor milik pelapor tersebut ke daerah kota lama Rohul.

“Setelah itu, pelaku pergi ke Pematang Siantar Sumut, kemudian pelaku di perjalanan ia kehabisan uang lalu pelaku menjual sepeda motor itu di daerah Siantar yang mana sepeda motor tersebut terjual seharga Rp 1,2 juta,” terangnya.

Setelah menjualnya, pelaku pun pergi ke Kota Lama Daerah Rohul dan kemudian pelaku kembali lagi ke Desa Indra Puri Selasa (26/9/2023), “Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk di proses dengan Hukum dan pelaku kita sangkakan Pasal 372 KUH Pidana,” tambah Kapolsek lagi.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Kaur Tengah Laksanakan Bakti Sosial 
Pemkab Deli Serdang Teken Kerja Sama dengan USU
Jelang Hari Bhayangkara ke 79, Polres Tanah Karo Gelar Bakti Religi Kebersihan Tempat Lintas Agama di Kabanjahe
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., Hadiri Rakor Lintas Sektoral : Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Wilayah Provinsi Jambi
*Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan
DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.
BUKU”MEKARSI” HANYA AJANG BISNIS(KEPALA SEKOLAH BINGUNG)MURID TAK MAMPU SERAP PELAJARAN
Polsek Batukeliang Utara,Melakukan Kegiatan Di jln Raya 

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Kaur Tengah Laksanakan Bakti Sosial 

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:17 WIB

Pemkab Deli Serdang Teken Kerja Sama dengan USU

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:42 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke 79, Polres Tanah Karo Gelar Bakti Religi Kebersihan Tempat Lintas Agama di Kabanjahe

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:48 WIB

*Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:21 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.

Berita Terbaru

NASIONAL

Pemkab Deli Serdang Teken Kerja Sama dengan USU

Rabu, 18 Jun 2025 - 05:17 WIB