Polsek Tapung Hulu ‘Sisir’ Lokasi Diduga Penampungan BBM Ilegal, Ini yang Ditemukan!”

Senin, 24 November 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HULU, MBS. Menindaklanjuti informasi dari media tentang dugaan penampungan BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal (tanpa izin) di Desa Rimba Beringin, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Provinsi Riau, Polsek Tapung Hulu bergerak cepat melakukan pengecekan.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, S.H.,M.H, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu IPDA Zulkarnaini, S.H, bersama anggota unit Reskrim Polsek Tapung Hulu dan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Prayogo, untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang diinformasikan dalam pemberitaan Foto Media Online Nada Viral.Com.

Adapun lokasi yang dicek adalah di Desa Rimba Beringin dan Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, menyampaikan Pada Hari Senin (24/11/25) bahwa Kami langsung merespon cepat informasi yang kami terima dari media terkait dugaan penampungan BBM ilegal ini. Kami tidak ingin kegiatan ilegal seperti ini merugikan masyarakat dan negara,” ujar Kapolsek Tapung Hulu.

Sesampainya di TKP, tim tidak menemukan adanya aktivitas penampungan minyak bersubsidi solar secara ilegal seperti yang diinformasikan.

Kapolsek Tapung Hulu melalui Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini, S.H, menyampaikan himbauan kepada warga agar memberikan informasi jika menemukan penyalahgunaan minyak bersubsidi jenis solar secara ilegal di wilayahnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegas Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini.

Meskipun tidak ditemukan adanya penampungan BBM ilegal, personel Polsek Tapung Hulu akan tetap melakukan pemantauan di lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas ilegal di kemudian hari.

TR Waruwu MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pemuda Nekat Cabuli Balita 5 Tahun 
Satlantas Polres Aceh Tengah Hadir di Pagi Hari Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Anak Sekolah
Jaga Kondusifitas Akhir Pekan, Samapta Polres Aceh Tengah Gelar Patroli di Lokasi Wisata dan Sejumlah Titik Aktivitas
Bandar Sabu dan Ekstasi di Banyuasin Diciduk, Senjata Rakitan dan Puluhan Amunisi Turut Disita
Meski Diguyur Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Satlantas Polres Aceh Tengah Tetap Hadir Atur Lalu Lintas
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kerukunan, Pengawasan Anak dan Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Berbagi Dengan Warga Pilar Jaya 20 Paket Sembako Dan Tali Asih Diterima
Hadiri Apel Srawung Agung Di Yogyakarta Kapolri: Sinergi Dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:59 WIB

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pemuda Nekat Cabuli Balita 5 Tahun 

Senin, 24 November 2025 - 16:52 WIB

Polsek Tapung Hulu ‘Sisir’ Lokasi Diduga Penampungan BBM Ilegal, Ini yang Ditemukan!”

Senin, 24 November 2025 - 09:27 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Hadir di Pagi Hari Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Anak Sekolah

Minggu, 23 November 2025 - 16:22 WIB

Jaga Kondusifitas Akhir Pekan, Samapta Polres Aceh Tengah Gelar Patroli di Lokasi Wisata dan Sejumlah Titik Aktivitas

Sabtu, 22 November 2025 - 20:15 WIB

Bandar Sabu dan Ekstasi di Banyuasin Diciduk, Senjata Rakitan dan Puluhan Amunisi Turut Disita

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Prof Sri Fatmawati Paparkan Capaian Riset dan Inovasi TSTH2

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

NASIONAL

Lanal TBK Amankan Tekong Bersama 6 Orang PMI Non Prosedural

Senin, 24 Nov 2025 - 22:09 WIB