Polsek Tapung Hulu Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, Mitramabes.com. Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan seorang pria berinisial MTD (31) Als Mita yang diketahui beralamat Jalan Tran 500 Rt/Rw :14/01 Dusun 1 Kec. Tapung Hulu yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Sabtu 12/08/2023.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumanja, SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman,SH.MH kepada awak media menyampaikan bahwasanya pengunggkapan kasus tindak pidana tersebut berawal dari laporan masyarakat.

” Pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekira pukul 10.15 Wib dapat laporan, terkait masyarakat Jalur VI Dusun 3 Rt/Rw : 11/06 Desa Rimba Jaya mengamankan seorang pria membawa benda berupa kaca pirex didalam tasnya “, jelas AKP Nurman,SH.MH.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman,SH.MH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hermoliza,SH.MH bersama personil untuk meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

” Setelah berkordinasi dengan warga yang mengamankan pelaku (MTD_red), akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung Hulu “, tambah Kapolsek.

Dengan disaksikan perangkat desa, tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

” Dari hasil penggeledahan pada pelaku, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan diduga shabu dengan berat bruto 0,17 Gram yang disimpan dalam kotak rokok merk Aoura, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) jarum dan 1 (satu) buah Handphone senter warna hitam merk Nokia “, beber AKP Nurman,SH.MH.

Dan dari hasil interogasi, tambah AKP Nurman,SH.MH, tersangka mengakui barang bukti shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari AU (DPO)

” Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika “, pungkas Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman,SH.MH.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan
Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:36 WIB

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Berita Terbaru