Polsek Tapung Hulu Akan Tertibkan Pungli di Danau Lancang

Senin, 1 April 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR Mitramabes.com- Pungutan liar (Pungli) atau kutipan ampang – ampang di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap mobil pembawa sawit akan ditertibkan oleh pihak Polsek Tapung Hulu.

Kutipan tersebut sebesar 10 Ribu perton untuk mobil yang melewati ampang – ampang di Desa Danau Lancang. Dengan adanya kegelisahan masyarakat terhadap kegiatan Pungli tersebut dan Desa Danau Lancang telah mengeluarkan surat pemberitahuan larangan kutipan portal jalan atau ampang – ampang.

Surat pemberitahuan larangan kutipan ampang – ampang di Desa Danau Lancang yang didapat awak media Senin sore (1/4/2024) dan surat tersebut ditanda tangan langsung oleh Pj Kades Danau Lancang Nanda A.H Pulungan tertanggal 28 Maret 2024.

Salah satu isi surat tersebut, bahwa kegiatan kutipan uang setiap pengguna jalan di Desa Danau Lancang tidak dibenarkan oleh perundang – undangan, untuk itu tidak ada lagi kegiatan kutipan dengan dasar apapun.

Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Hermoliza ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan sudah ada surat edaran dari Dari Desa Danau Lancang terkait kegiatan kutipan ampang – ampang.

“Sudah ada surat edaran dari Desa dan besok kita cek di TKP (Tempat Kejadian Perkara,” kata Hermoliza.

Diterangkan lebih lanjut oleh Hermoliza, akan dilakukan penertiban dan juga akan koordinasi dengan Pj Kades nya. (Tim)

Berita Terkait

Pembiaran Pasar Liar Tulung Selapan Tuai Sorotan, Transparansi Retribusi Dipertanyakan
Kepala Desa Dolok Nauli Takuti Perangkat desanya
Bupati Samosir Tegaskan Peningkatan Kinerja OPD dan Kesanggupan Melampaui Target PAD, Siapkan Evaluasi Rutin hingga Triwulan
Kapolres Nganjuk dan PMII Perkuat Sinergi, Dorong Aspirasi Disampaikan Secara Santun
Kapolres Nganjuk Tekankan Pelayanan Empati dan Transparansi Anggaran Saat Tatap Muka di Jatikalen dan Patianrowo
Camat Adiankoting Tutup Mata Terhadap Persoalan Di Kantor Desa Dolok Nauli
Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba
Para Pelajar di lampung utara ikuti pawai songsong Ramadan sebagai wujud pembentukan karakter 

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:57 WIB

Pembiaran Pasar Liar Tulung Selapan Tuai Sorotan, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:47 WIB

Kepala Desa Dolok Nauli Takuti Perangkat desanya

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:26 WIB

Bupati Samosir Tegaskan Peningkatan Kinerja OPD dan Kesanggupan Melampaui Target PAD, Siapkan Evaluasi Rutin hingga Triwulan

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Nganjuk dan PMII Perkuat Sinergi, Dorong Aspirasi Disampaikan Secara Santun

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Pelayanan Empati dan Transparansi Anggaran Saat Tatap Muka di Jatikalen dan Patianrowo

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kepala Desa Dolok Nauli Takuti Perangkat desanya

Jumat, 13 Feb 2026 - 09:47 WIB