Polsek Tapung Hilir Tangkap Pemuda Nekat Cabuli Balita 5 Tahun 

Senin, 24 November 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HILIR, MBS. Jajaran Polsek Tapung Hulu tangkap pemuda berinisial RI (18) karena nekat cabuli balita yang masih berusia 5 tahun di rumahnya di Kecamatan Tapung Hilir pada Sabtu (22/11/2024).

Kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban N (38) ke Polsek Tapung Hilir setelah mengetahui hal keji tersebut terjadi kepada anaknya E (5) yang baru diketahui oleh Ibu korban pada Kamis (20/11/2025) sekira pukul 07.00 Wib.

“Setelah mendapatkan laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan pelaku langsung kita tangkap,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, Minggu (23/11/2025).

Awalnya kejadian ini saat Ibu korban mendengar cerita kakak korban A (9) bahwa adeknya E diajak pelaku main ke rumah pelaku RI dan menggendong dan membuka celana korban.

“Mendengar hal itu, Ibu korban langsung menanyakan kebenarannya kepada korban dan mengatakan ia. Tidak sampai disana Ibu korban datang ke rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya dan sempat mengelak,” ujar Kapolsek.

Keluarga korban langsung melapor kejadian itu ke Polsek Tapung Hulu dan langsung kita tindak lanjuti dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya.

“Setelah itu pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali,” ungkap AKP Khairil.

Pelaku sudah melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

“Untuk itu, kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir untuk selalu menjaga anak-anaknya kita dari kekerasan seksual,”harap Kapolsek.

F. Halawa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tapung Hulu ‘Sisir’ Lokasi Diduga Penampungan BBM Ilegal, Ini yang Ditemukan!”
Satlantas Polres Aceh Tengah Hadir di Pagi Hari Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Anak Sekolah
Jaga Kondusifitas Akhir Pekan, Samapta Polres Aceh Tengah Gelar Patroli di Lokasi Wisata dan Sejumlah Titik Aktivitas
Bandar Sabu dan Ekstasi di Banyuasin Diciduk, Senjata Rakitan dan Puluhan Amunisi Turut Disita
Meski Diguyur Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Satlantas Polres Aceh Tengah Tetap Hadir Atur Lalu Lintas
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kerukunan, Pengawasan Anak dan Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Berbagi Dengan Warga Pilar Jaya 20 Paket Sembako Dan Tali Asih Diterima
Hadiri Apel Srawung Agung Di Yogyakarta Kapolri: Sinergi Dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:59 WIB

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pemuda Nekat Cabuli Balita 5 Tahun 

Senin, 24 November 2025 - 16:52 WIB

Polsek Tapung Hulu ‘Sisir’ Lokasi Diduga Penampungan BBM Ilegal, Ini yang Ditemukan!”

Senin, 24 November 2025 - 09:27 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Hadir di Pagi Hari Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Anak Sekolah

Minggu, 23 November 2025 - 16:22 WIB

Jaga Kondusifitas Akhir Pekan, Samapta Polres Aceh Tengah Gelar Patroli di Lokasi Wisata dan Sejumlah Titik Aktivitas

Sabtu, 22 November 2025 - 20:15 WIB

Bandar Sabu dan Ekstasi di Banyuasin Diciduk, Senjata Rakitan dan Puluhan Amunisi Turut Disita

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Prof Sri Fatmawati Paparkan Capaian Riset dan Inovasi TSTH2

Senin, 24 Nov 2025 - 22:14 WIB

NASIONAL

Lanal TBK Amankan Tekong Bersama 6 Orang PMI Non Prosedural

Senin, 24 Nov 2025 - 22:09 WIB