Polsek Tapung Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Kotagaro, 7,49 Gram Sabu Diamankan!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hilir,mitramabes.com. Tim Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Pada Kamis (16/01/2025) sekira pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang tersangka, AS (43), di Simpang PT. Bina Fitri Jaya, tepatnya di belakang rumah pelaku AS

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Toni manyampaikan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kotagaro. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan target di lokasi yang disebutkan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 38 (tiga puluh delapan) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening di dalam kotak rokok merk Sampoerna warna putih milik tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan 3 (tiga) buah plastik bening pembungkus, 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A30 warna putih.

Tersangka AS mengakui bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari Sdri. HR.

“Saat ini, anggota Reskrim Polsek Tapung Hilir masih melakukan pengejaran terhadap Sdri. HR,” ujar Kapolsek Tapung Hilir.

Tersangka AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tapung Hilir berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT
LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.
Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi
ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.
Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lululintas
Kasat Lantas Polres Banyuaisn Pimpin Langsung Police Go To School di SMPN 1 Sembawa
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
CV.FIKA MULYA, SELAIN MENJADI KONTROVERSI,PEKERJA PUN TIDAK MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI(APD).

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:21 WIB

PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:13 WIB

LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:01 WIB

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:48 WIB

ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:12 WIB

Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggar Lululintas

Berita Terbaru