Polsek Tanjung Morawa bersama TNI dan pemerintah setempat Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG /MBS– Polresta Deli Serdang telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, seirama dengan penindakan perjudian yang dilaksanakan oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP firdaus Kemit dengan Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (02/05/2024).

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit mengatakan bahwa “penindakan yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Tanjung Morawa dan Personil Koramil 16 Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan di lokasi Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak ,kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

Dilain tempat. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan ” Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjuti” ungkapnya. (Mujiman)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru