Polsek Tanjung Beringin Tangkap Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Mitramabes.com-

Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencuri sepeda motor di Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.

Kedua pelaku AP alias Itak warga jalan Kapten Wan Rahmad Dusun. V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai dan RI alias Rico warga Dusun V Desa Penggalangan, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.

Terjadi pencurian itu berawal, Rabu (15/02/25) sekira pukul 09.00 Wib yang mana kedua orang pelaku melakukan pencurian dengan mendedel atau merusak engsel pintu rumah milik korban A/n. Zainal Arifin Sipahutar di Dusun. VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai

Kemudian pelaku mencuri barang milik korban yaitu 1 (satu) unit Sp. Motor merk Honda Supra X 125 Warna Hitam Plat BK 5368 XAP di saat korban tengah tertidur.

Hal ini diketahui oleh korban bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri, sekira pukul 02.00 Wib malam itu, korban terbangun dari tidurnya dan melihat sepeda motor yang terletak di ruang tamu sudah tidak berada ditempatnya.

Atas musibah yang dialami oleh korban akhirnya membuat laporkan ke Polsek Tanjung Beringin agar pelaku sesegerahnya ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku di indonesia.

Tim unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin di hari itu juga langsung bergerak berkerja melakukan penyelidikan dan penyidikan, diketahui pelaku yang diduga melakukan pencurian seorang Laki – laki inisial AP alias Itak.

Minggu 23 Februari 2025 sekira pukul 19.00 Wib Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di teras sekolah Madrasah yang terletak di Dusun II Desa Pematang Cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai.

Mendapat informasi tersebut Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Beringian dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA ZH. Limbong, SH mendatangi lokasi keberadaan si palaku dan berhasil menangkap AP alias Itak.

Sementara itu pelaku RI alias Rico merupakan yang menerima barang curian sepeda motor di tangkap petugas pada hari Senin (24/02/25) di Dusun. V Kampung Tempel Desa Penggalangan Kec. Sei Bamban Kab. Sergai dan pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Beringin untuk diproses.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut, kedua pelaku telah melanggar hukum Pencurian dengan Pemberatan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat
Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.
Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:21 WIB

Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat

Jumat, 28 November 2025 - 20:06 WIB

Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.

Selasa, 25 November 2025 - 18:08 WIB

Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 23:26 WIB

Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru