Polsek Tambang Amankan Pelaku Narkoba dan BB Sabu-sabu 28 Paket Siap Edar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG, MBS. Jajaran Polsek Tambang berhasil tangkap pelaku narkoba jenis sabu-sabu saat ingin transaksi Narkoba di Jalan Pekanbaru-Bangkinang KM Dusun II Desa Rimba Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Senin (18/8/2025) sekira pukul 14.15 Wib.

Pelaku Va alis India (42) warga Jalan Beringin Perum Pemda, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru “Pelaku diduga pengedar barang haram berjenis sabu-sabu dan darinya sejumlah barang bukti ikut diamankan yaitu 28 paket Sabu-sabu dan barang bukti lainnya,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Selasa (19/8/2025).

Awal mula penangkapan pelaku ini berawal Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi bahwa di daerah Desa Rimba Panjang Kecamatan Tambang sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu shabu. “Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial beserta anggota untuk segera melakukan penyelidikan informasi tersebut,”terang Kapolsek.

Setelah dilakukan pengintai dicurigai seorang pria yang mencurigakan dan langsung mengamankan pelaku.” Pelaku kita geledah di badan pelaku dengan disaksikan oleh kadus Desa Rimba Panjang Feri Fadli,”ungkap Kapolsek.

Saat itu, ditemukan di saku celana sebelah kanan,1 buah plastik yang berisi 26 plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, 2 handpone dan uang hasil penjualan sebesar Rp.200.000. “Dan kemudian Tim menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis shabu shabu di rumahnya yang terletak di Jalan Muhajirin Kelurahan Sidumulyo Barat Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru,”terang AKP Aulia.

Tanpa pikir panjang Tim langsung berangkat ke rumah pelaku dan sesampainya dirumah pelaku .Tim kemudian melakukan penggeledahan di dalam kara pelaku dengan didampingi oleh Ketua RT Hendri dan saat itu ditemukan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, timbangan dan 10 bungkus plastik pembungkus sabu-sabu.

Kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Lahat Bursah Zarnubi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades
GPM Polres Selayar Berlanjut, Polsek Bontosikuyu Tambah 4 Ton Beras SPHP, Total 23 Ton Tersalurkan
Muspika Darul Mskmur Lakukan Penilaian Hias Gapura Terindah ” Ini Juaranya
Di Duga Proyek Irigasi di Wilayah Desa Cianting Induk Kec Sukatani, Kab Purwakarta ada Pelanggaran Teknis Tidak sesuai Spesifikasi.. !!!
Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan
Polres Kampar Gelar Kenal Pamit Kabag Ren dan Lima Kapolsek, Wujudkan Regenerasi Kepemimpinan
Pisah Sambut Kapolsek Kampar Kiri: Kompol Mhd Daud S.H kepada Kompol Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos
Apel Bendera HUT RI ke-80 Desa Tanjung Punak Dilaksanakan di Pantai Tanjung Lapin

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Bupati Lahat Bursah Zarnubi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 39 Kades

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:40 WIB

GPM Polres Selayar Berlanjut, Polsek Bontosikuyu Tambah 4 Ton Beras SPHP, Total 23 Ton Tersalurkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Muspika Darul Mskmur Lakukan Penilaian Hias Gapura Terindah ” Ini Juaranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:15 WIB

Di Duga Proyek Irigasi di Wilayah Desa Cianting Induk Kec Sukatani, Kab Purwakarta ada Pelanggaran Teknis Tidak sesuai Spesifikasi.. !!!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan

Berita Terbaru