Polsek Secanggang Ringkus Pengedar Sabu, 11,46 Gram Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, MBS

Polsek Secanggang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Seorang pria berinisial Randa Ramadani alias Randa Dower (26) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,46 gram, pada Jumat (05/12/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik Wanda di Dusun II Simpang Trans, Desa Secanggang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Secanggang AKP Rinaldi P. Simamora, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, S.H. beserta personel untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim melihat seorang pria berupaya melarikan diri dari dalam rumah. Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa terdapat barang bukti narkotika di dalam rumah tersebut. 

Penggeledahan yang dilakukan bersama seorang tokoh masyarakat menemukan sejumlah barang bukti, yakni delapan bungkus plastik sedang berisi sabu dengan berat bruto 11,46 gram, satu timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, serta uang tunai Rp170.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Tersangka juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Udin, warga Desa Telaga Tujuh Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan : 

“Penangkapan ini merupakan bukti kesiapsiagaan dan respon cepat jajaran Polsek Secanggang terhadap informasi dari masyarakat. Kami berterima kasih atas peran aktif warga yang turut membantu Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Setiap pelaku perusak generasi bangsa akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah kita,” tegas Kapolres. By: Barus kecil MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Setkab RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir, Kapolres Langkat: “Prioritas Kita adalah Warga Tanjung Pura”
Polres Langkat Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh
Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan
Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung
Natal Umum Polres Pelalawan Tahun 2025 Penuh Dengan Semangat Khotbah di Pimpin Oleh Pendeta Ds Pdt James Gurning S.TH, M.H
Tokoh Olahraga dan Pengusaha Pontianak, Herry Fadillah Mantapkan Diri Maju di Pemilihan KONI 2025
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di Kantor DPRD Pelalawan Polres Pelalawan Turut Mengawasi
Polsek Mardingding dan Pemdes Rambah Tampu Bersatu dalam Aksi Gotong Royong

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:24 WIB

Polsek Secanggang Ringkus Pengedar Sabu, 11,46 Gram Barang Bukti Diamankan

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:28 WIB

Tim Setkab RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir, Kapolres Langkat: “Prioritas Kita adalah Warga Tanjung Pura”

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Polres Langkat Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:03 WIB

Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:06 WIB

Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung

Berita Terbaru