Muba- Polsek Sangdes gencar lakukan sosialisasi dan himbauan kepada para Pelaku usaha Ileggal Refinery serta terus melakukan penyidikan terhadap adanya Illegal Refinery yang terbakar di wilayah hukum polsek sangdes.
Menurut. Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH. melalui Kanitreskrim IPDA Heri Fitha SH. Terjadi peristiwa Kebakaran Ileggal repinery sekitar pukul 16.00 WIB di Talang Kemang Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. Senin (18/11/2024)
Lanjut. Pemilik penyulingan Minyak Ileggal tersebut Idil (35) warga Desa Ngulak II Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Hasil Olah TKP Penyulingan minyak itu di sewa Rudi diduga pada saat pekerja sedang membersihkan tangki masakan tiba- tiba menimbulkan percikan api dari tirup langsung membakar tungku masakan,” katanya.
Diduga penyebab kebakaran tempat penyulingan minyak ileggal itu akibat dari sisa minyak (tirup). Pelaku di himbau untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Tim)