Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, MBS
Komitmen jajaran Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh Polsek Salapian. Pada Minggu (18/1/2026) sore, personel Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, tepatnya di Dusun I Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Senin (19/01/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas transaksi narkotika di sebuah gubuk yang berada di area perladangan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K., memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 17.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian dengan berjalan kaki menuju gubuk yang dicurigai. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang laki-laki berada di dalam gubuk dan langsung mengamankannya beserta sejumlah barang bukti.

Pelaku yang diamankan berinisial A.P.S. (23), warga Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa beberapa paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), mancis, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. 

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Salapian untuk pemeriksaan awal, sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Selain penindakan, Polsek Salapian bersama perangkat Desa Turangi dan warga setempat juga melakukan pembongkaran serta pembakaran gubuk yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menutup ruang gerak pelaku kejahatan narkoba.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dan langkah cepat personel Polsek Salapian dalam mengungkap kasus tersebut. Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres, melalui Kasihumas AKP Jekson.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas. By;Barus kecil MBS

Berita Terkait

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*
PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Patroli di Jalur Wisata Tangkahan, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas
Rumah Hukum Indonesia Laporkan Mandeknya Peta Lahan Konflik SAD–PT BSU, Soroti Peran Kementerian ATR/BPN.
Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Miliki Dua Misi UKW Memang Penting Buat Insan Pers.
Terima LHP BPK, Ketua DPRD Bantaeng: Jadi Rujukan untuk Memperbaiki Daerah
*Polres Aceh Utara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447H*
Adanya Korban Diduga Oper Dosis Warga Setempat Mohon Bubarkan New Blue Star resahkan warga Dan Masyarakat.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:49 WIB

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*

Senin, 19 Januari 2026 - 19:44 WIB

PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Patroli di Jalur Wisata Tangkahan, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 16:12 WIB

Rumah Hukum Indonesia Laporkan Mandeknya Peta Lahan Konflik SAD–PT BSU, Soroti Peran Kementerian ATR/BPN.

Senin, 19 Januari 2026 - 15:34 WIB

Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Miliki Dua Misi UKW Memang Penting Buat Insan Pers.

Berita Terbaru