Polsek Rupat Tangkap 2 Pelaku Begal Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupat Mitra Mabes.com Polsek Rupat, Polres Bengkalis, berhasil menangkap 2 pelaku kasus begal (Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan polisi diterima. Pelapor membuat pengaduan ke Polsek Rupat pada hari Minggu (13/7/2025) pagi, dan Tim Reskrim bergerak menangkap pelaku pada pukul 15.00 Wib.

 

Kejadian bermula pada Kamis, 10 Juli 2025, sekira pukul 19.00 Wib, di Jembatan Sungai Injap Jalan Subrantas RT. 017 RW.006, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Korban, berinisial NA (18), mengalami kejadian tidak menyenangkan saat dua orang pria mengendarai sepeda motor Beat Street warna coklat muda menghampirinya dan mengambil handphone dari saku motornya. Salah satu pelaku juga menendang motor hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka di bagian pergelangan kaki kanan.

 

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Rupat, AKP Faisal, SH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Fakhrudin Amar, SH, menerangkan bahwa 2 tersangka begal yakni berinisial A (30) dan N (19) berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Rupat. Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, yaitu Nasrullah di rumahnya dan Amirullah di kebunnya, pada Minggu, 13 Juli 2025, sekira pukul 15.00 Wib.

 

Menurut Kapolsek Rupat, Unit Reskrim Polsek Rupat berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 1 unit handphone, 1 kotak Hp, dan 1 unit sepeda motor Beat No Pol BM 43xx XX. Kedua pelaku dibawa ke Polsek Rupat beserta barang bukti untuk pengusutan selanjutnya dan juga ditahan di Rutan Polsek Rupat.

Dasar laporan polisi Nomor : LP/19/VII/2025/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/ Polda Riau tanggal 13 Juli 2025, dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal/jambret) sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke-1, Ke-2 K.U.H.Pidana.

 

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja Polsek Rupat dalam menangkap pelaku begal dalam waktu kurang dari 24 jam. Kapolres Bengkalis berharap agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian.

 

 

 

 

Pers: Raden Sukma

Sumber: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam I/BB Hadiri dan Lepas Peserta BMPD Medan Run 2025 di Lapangan Benteng Medan
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak Panti Asuhan di Medan Johor melalui Program Makan Sehat Bergizi
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak Panti Asuhan di Medan Johor melalui Program Makan Sehat Bergizi
SD Negeri Purwo Rejo Butuh Dana Rehabilitasi Berat” ini pantauan Ka Biro Mitra Mabes”
Sat Lantas Polres Nagan Raya Gelar Oprasi Patuh Seulawah 2025 di hari kedua” Begini Kata Kapolres” 
Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng
Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan, Rutan Baturaja Laksanakan Razia Rutin.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:57 WIB

Pangdam I/BB Hadiri dan Lepas Peserta BMPD Medan Run 2025 di Lapangan Benteng Medan

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:55 WIB

Kodam I/BB Peduli Gizi Anak Panti Asuhan di Medan Johor melalui Program Makan Sehat Bergizi

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:51 WIB

Kodam I/BB Peduli Gizi Anak Panti Asuhan di Medan Johor melalui Program Makan Sehat Bergizi

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:51 WIB

Sat Lantas Polres Nagan Raya Gelar Oprasi Patuh Seulawah 2025 di hari kedua” Begini Kata Kapolres” 

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:46 WIB

Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng

Berita Terbaru

Advertorial

Rapat Paripurna Pengesahan Raperda RPJMD 2025-2029, Menjadi PERDA

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:46 WIB