TEBO // MBS – Kepolisian Sektor (Polsek) Rimbo Bujang melaksanakan kegiatan penertiban antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.372.31 Tembesu Jaya, Kecamatan Rimbo Bujang, pada Rabu pagi (17/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi serta menjaga ketertiban dan kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H., didampingi Kanit Intelkam AIPTU Martinus Sugeng Priyatmoko, Kanit Provost AIPDA Afan Nur Yazid, serta diikuti oleh seluruh personel Polsek Rimbo Bujang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga telah dimodifikasi, khususnya pada bagian tangki dan penggunaan wadah tambahan yang berpotensi disalahgunakan untuk penimbunan atau pelangsiran BBM bersubsidi. Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik kendaraan, tangki bahan bakar, selang tambahan, serta wadah penampung BBM.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan dan peringatan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif dan waspada dalam melayani kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Teguran lisan turut diberikan kepada pengendara yang kedapatan menggunakan kendaraan dengan modifikasi tidak sesuai peruntukan, serta diarahkan untuk mengembalikan kendaraan ke spesifikasi standar.
Adapun stok BBM pada hari tersebut di SPBU 24.372.31 Tembesu Jaya Rimbo Bujang, yakni Pertalite sebanyak 8.000 liter, Solar 20.000 liter, sementara Pertamax dan Dexlite nihil. Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan antrean panjang, dan pengisian BBM berjalan tertib sesuai dengan barcode kendaraan masing-masing.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda empat Mitsubishi Colt yang diduga telah memodifikasi tangki tidak sesuai standar. Selain itu, turut diamankan enam buah jerigen volume 35 liter yang di duga akan digunakan untuk menyimpan BBM hasil melangsiran.

“Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif terbatas untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, menjaga stabilitas distribusi BBM, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ke depan, Polsek Rimbo Bujang akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan dengan menempatkan personel di SPBU, melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan barcode, serta menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai ketentuan, begitu pungkas Kapolsek (Tim).
Editor : Socheh










