Kepulauan Meranti, Riau MBS – Polres Kepulauan Meranti, melalui jajaran Polsek Rangsang, melaksanakan kegiatan Green Policing di SDN 03 Teluk Samak, Kecamatan Rangsang, pada Senin (4/8/2025) pagi.
Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran dan kepedulian lingkungan kepada para siswa sejak dini, sekaligus melakukan aksi nyata berupa penanaman bibit pohon matoa di lingkungan sekolah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rangsang, IPDA D. Turnip, bersama Ps. Kanit Binmas Bripka Benny Surya, dan Bhabinkamtibmas Desa Teluk Samak Bripka SP. Silaen.
Turut hadir, para guru dan staf SDN 03 Teluk Samak, mahasiswa KKN dari IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, serta seluruh siswa dan siswi SDN 03 Teluk Samak.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara bendera Merah Putih, di mana Kapolsek Rangsang bertindak sebagai pembina upacara. Setelah upacara, dilanjutkan dengan kegiatan edukasi interaktif tentang pentingnya peduli lingkungan, baik di rumah maupun di sekolah.
Untuk meningkatkan semangat dan antusiasme siswa, panitia menyelenggarakan sesi tanya jawab berhadiah bertemakan kepedulian lingkungan, dengan hadiah berupa paket alat tulis.
Puncak kegiatan ditandai dengan penanaman simbolis bibit pohon matoa di halaman sekolah, sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kapolsek Rangsang, IPDA D. Turnip, menjelaskan bahwa Green Policing merupakan konsep yang digagas oleh Kapolda Riau.
“Konsep ini adalah pendekatan strategis dan humanis yang bertujuan untuk menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar IPDA D. Turnip.
Menurutnya, Green Policing merupakan jawaban atas berbagai tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta masalah sosial yang berkaitan dengan ekonomi dan ekologi.
“Melalui kegiatan ini, Polri berupaya menghadirkan pemolisian yang adaptif dan responsif terhadap isu-isu lingkungan,” jelasnya.
Ind