Polsek Rangsang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Di PT. SRL

Senin, 10 Juni 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI,RIAU MITRAMABES – Polsek Rangsang berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi antara sesama karyawan PT. Sumber Riang Lestari (SRL) di Jalan komplek Perumahan PT Sumatra Riang Lestari Desa Tebun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti. Sabtu, (8/6/2024).

Pengungkapan tersebut tertuang di LP. B / 05 / VI / 2024 /SEK. RANGSANG / RES. KEP. MERANTI / POLDA RIAU, Tanggal 08 Juni 2024. Dimana kejadian tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 18.30 Wib.

Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman, S.H, dalam pengungkapan kasus penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) tentang penganiayaan menjelaskan dari hasil pengungkapan diduga pelaku berinisial EL, laki laki berusia 25 tahun, sedangkan korban AP seorang laki laki berusia 40 tahun.

Kronologi kejadian dijelaskan Kapolsek Rangsang pada hari jumat tanggal 07 juni 2024 sekira pukul 18;00 wib pelapor melihat ubi yang ditanam di pekarangan depan rumahnya dalam keadaan sudah tercabut/dipanen, kemudian korban melihat terlapor sedang membersihkan ubi yang telah dipanennya.

kemudian korban menyampaikan kepada terlapor mengapa memanen ubi miliknya dan terlapor menyampaikan ubi tersebut dia yang menanam sambil bernyanyi dan mengejek korban. selanjutnya sekira pukul 18:00 wib pada saat korban bersama istrinya kekamar mandi tiba tiba ada lemparan terhadap istri korban melihat istri korban ketakutan dan lari kedalam rumah, kemudian terlapor terlihat berjalan menuju istri korban,melihat hal tersebut korban langsung mendatangi terlapor dan terlapor langsung mengayunkan parang kearah leher korban, dan terjadi perkelahian korban dengan terlapor sehingga dilerai oleh saksi.

“akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian leher sebelah kiri, luka memar di bahu sebelah kiri dan di kening dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek rangsang,” jelas Polsek Rangsang

Kapolsek juga menjelaskan dari hasil investigasi dan mendengar cerita dari para saksi Polsek Rangsang pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan dilakukan Penyelidikan pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 19.00 Wib personil Polsek Rangsang mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Komplek Perumahan PT. Sumatra Riang Lestari Desa Tebun Kecamatan Rangsang.

“Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib tim dari Polsek Rangsang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersebut. Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Rangsang guna proses lebih lanjut,”ucap Polsek Rangsang.

Dari hasil pengungkapan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang, 1 (satu) batang pohon ubi, 2 (dua) buah ubi hasil panen, 1 helai baju kaos warna merah kombinasi hitam, dan 1 buah celana jens warna biru.(ikm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 
MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA
Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025
Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon
Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah
Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Yayasan Haji Ahmad Mansur Gelar Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Wujud Komitmen Pendidikan di Indramayu
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:33 WIB

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:27 WIB

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:41 WIB

Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:13 WIB

Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:27 WIB

Daerah

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:17 WIB