Polsek Rangsang Barat Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu

Senin, 17 Juni 2024 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI,RIAU MITRAMABES – Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Dua orang diduga pengedar diringkus pada Sabtu (15/6/2024) malam.

Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan SH MH mengatakan, dua terduga pelaku yang diamankan berinisial Sn (21) dan Sl (22). Keduanya merupakan warga Desa Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat.

“Pelaku diduga sebagai pengedar. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Roly Irvan, Minggu (16/6/2024).

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan pada Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, tim Res Intel Polsek Rangsang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Sialang Pasung sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Mengetahui informasi tersebut, Kapolsek Roly Irvan langsung memerintahkan Tim Res Intel untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Selanjutnya tim Res Intel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Bripka Syafrizal melakukan pengintaian. Setengah jam di TKP, tim Res Intel melihat dua orang mencurigakan. Lalu tim memberhentikan kedua orang tersebut, dan kemudian memanggil Kepala Dusun setempat untuk dilakukan penggeledahan badan.

“Hasil penggeledahan badan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang berada di saku celana salah satu pelaku,” jelas Roly Irvan.

Selanjutnya, tim menanyakan kepada kedua terduga pelaku terkait siapa pemilik paket diduga narkotika jenis sabu tersebut. Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa paket diduga narkotika jenis sabu adalah miliknya.

“Pelaku menyebut jika barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibeli dari seorang pria berinisial Sm yang berada di Selatpanjang, dan saat ini dalam pengejaran,” papar Roly Irvan.

Selain barang bukti diduga narkotika jenis sabu, atas pengungkapan itu polisi turut mengamankan 1 buah handphone merk Xiaomi Redmi 7 warna hitam yang digunakan terduga pelaku dan 1 unit sepeda motor merk Nmax warna hitam kombinasi orange dengan Nopol BM 5597 XF.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Roly Irvan.(ikm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,
Pasal Dipertanyakan, Dugaan Pengeroyokan Wartawati di Batu Bara Menggema: Publik Desak Klarifikasi Polisi dan Penegakan UU Pers
Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Kecam Keras Perampasan Alat Kerja Jurnalis ( HP) Oleh Oknum TNI
Pemdes suka damai adakan sosialisasi perundang undangan,guna untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur desa… Admin 25 Desember 2025
Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Sentuhan Natal dari Danrem 182/JO: Lebih dari Sekadar Pimpinan, Beliau adalah Keluarga
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ucapkan Selamat Natal 2025 kepada Semua Umat Kristiani
Warga Apresiasi Pimpinan Umum Media Metra Mabes Ikut Gotong Royong Tutup Lubang Di Sejumlah Titik Badan Jalan

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:26 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:48 WIB

Pasal Dipertanyakan, Dugaan Pengeroyokan Wartawati di Batu Bara Menggema: Publik Desak Klarifikasi Polisi dan Penegakan UU Pers

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:09 WIB

Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Kecam Keras Perampasan Alat Kerja Jurnalis ( HP) Oleh Oknum TNI

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:23 WIB

Pemdes suka damai adakan sosialisasi perundang undangan,guna untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur desa… Admin 25 Desember 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:56 WIB

Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru