Tebing Tinggi||MBS- Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Setia Budi Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 03.30 Wib.
Adalah Devina Syahyuni Lubis (39), warga BTN Purnama Deli menjadi sasaran kejahatan saat dirinya mengendarai sepeda motor seorang diri usai pulang dari rumah temannya di Dolok Masihul. “Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh empat pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku mengancam korban dengan menggunakan benda mirip senjata api, sembari menendang korban hingga jatuh”, ungkap Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya, S.H
Disaat terjatuh, korban berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar memberikan pertolongan. Tiga dari empat pelaku dapat melarikan diri, namun salah satu pelaku berinisial IL (36) yang merupakan warga Medan menjadi sasaran amukan massa.
Beberapa saat kemudian, personel Polsek Rambutan tiba di lokasi , menggiring pelaku dan membawa barang bukti ke Mapolsek Rambutan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif baik terhadap pelaku maupun saksi- saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Pelaku ini merupakan residivis, dan sudah dilakukan penahanan. Terhadapnya dijerat pasal percobaan pencurian dengan kekerasan. Dan saat ini Unit Reskrim tengah memburu tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya”, tutup Kapolsek. (Zai)