MUARA ENIM – Dalam upaya mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencurian, perampasan, hingga peredaran narkoba, Polsek Rambang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur, Kamis (17/4/2025), sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di depan Mako Polsek Rambang Desa Sugih Waras Barat Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Ka SPK C Polsek Rambang Aipda Riduan dengan kuat personil sebanyak 5 orang personil Polsek Rambang.
Razia malam tersebut menyasar kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di wilayah rawan kejahatan. Target operasi mencakup pelaku 3C (Curat, Curas, Curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, narkoba, miras, dan street crime cafe dan warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Rambang.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan dari hasil razia, petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas serta melakukan teguran langsung kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelaku kejahatan selama giat berlangsung.
“Kami menghimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati pada saat berkendara dan menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan kejadian ataupun mengalami permasalahan hukum pada saat dalam perjalanan,” ucap IPTU Zulkarnain.
Kegiatan berakhir pada pukul 21.450 WIB dan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Rambang guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah tersebut.
Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen Polsek Rambang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor Misran MBS