Polsek Rambah Hilir Bongkar Jaringan Narkoba, Residivis dan Pengedar Kembali Ditangkap

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan HuluMBS  Jajaran Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap peredaran narkotika Seorang pria bernama MB Alias BY (31) ditangkap unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu

saat sedang berada di rumahnya di Dusun Suka Jadi, Desa Sungai Sitolang, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Selasa, (04/03/2025) sekitar Jam 15.00 WIB

 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jones SH mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka, setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

 

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika. Di dalam kamar pelaku, polisi menemukan, 2 (dua) paket sedang sabu dengan total berat kotor 1,94 gram. 1 timbangan digital merk Camry warna hitam. Bungkusan plastik klip berbagai ukuran. Alat hisap sabu seperti pipet, kaca pirex, dan kompor dari gulungan timah rokok. 1 unit handphone OPPO A81 warna hitam. Beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba

 

Saat diinterogasi, MB alias BY mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya menunjukkan positif narkoba.

 

Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai bandar narkoba. Barang bukti yang ditemukan, termasuk timbangan digital dan plastik klip, mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika.

 

Kapolsek Rambah Hilir menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

 

Pihaknya berjanji bahwa Kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir,” tegas IPDA Jones.

 

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi akan terus melakukan patroli dan operasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Berita Terkait

Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata
PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.
Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera
Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga
Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung
Sat Reskrim Polres Selayar Gelar Jum’at Berkah Ramadhan 1447 H di Pondok Pesantren As-Sunnah
Binrohtal Polres Nganjuk, Empat Golongan Mulia dalam Hadits Jadi Pengingat Tugas Polri

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:19 WIB

Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:32 WIB

PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:23 WIB

Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:18 WIB

Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:35 WIB

Aksi Mahasiswa Desak Kejari Palas Periksa Kades Hapung

Berita Terbaru