Polsek Rambah Hilir Bongkar Jaringan Narkoba, Residivis dan Pengedar Kembali Ditangkap

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan HuluMBS  Jajaran Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap peredaran narkotika Seorang pria bernama MB Alias BY (31) ditangkap unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu

saat sedang berada di rumahnya di Dusun Suka Jadi, Desa Sungai Sitolang, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Selasa, (04/03/2025) sekitar Jam 15.00 WIB

 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jones SH mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka, setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

 

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika. Di dalam kamar pelaku, polisi menemukan, 2 (dua) paket sedang sabu dengan total berat kotor 1,94 gram. 1 timbangan digital merk Camry warna hitam. Bungkusan plastik klip berbagai ukuran. Alat hisap sabu seperti pipet, kaca pirex, dan kompor dari gulungan timah rokok. 1 unit handphone OPPO A81 warna hitam. Beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba

 

Saat diinterogasi, MB alias BY mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya menunjukkan positif narkoba.

 

Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai bandar narkoba. Barang bukti yang ditemukan, termasuk timbangan digital dan plastik klip, mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika.

 

Kapolsek Rambah Hilir menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

 

Pihaknya berjanji bahwa Kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir,” tegas IPDA Jones.

 

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi akan terus melakukan patroli dan operasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Berita Terkait

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri
Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Galian C di Alue Lim Tetap Beroperasi
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan
Respons Cepat Keluhan Warga, Polsek Seputih Banyak Wujudkan Perbaikan Jalan Lewat Program Polsek Manjaw di Kampung
Sabhara Polres Selayar Bubarkan Lomba Lari Anak yang Tutup Jalan Poros di Kota Benteng
Safari Ramadhan, Bupati Bantaeng Minta Masyarakat Berdoa Terhindar Musibah
Pertumbuhan Ekonomi Jeneponto 2025 Tumbuh Positif, Optimis Hadapi 2026
Audiendensi Kegiatan Sehari Bersama Al-quran Dan Festival Ramadhan Di Sambut Walikota Ludi Olisnsyah

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:30 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:53 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Galian C di Alue Lim Tetap Beroperasi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:45 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:47 WIB

Sabhara Polres Selayar Bubarkan Lomba Lari Anak yang Tutup Jalan Poros di Kota Benteng

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:45 WIB

Safari Ramadhan, Bupati Bantaeng Minta Masyarakat Berdoa Terhindar Musibah

Berita Terbaru