Polsek Rambah Hilir Bongkar Jaringan Narkoba, Residivis dan Pengedar Kembali Ditangkap

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan HuluMBS  Jajaran Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap peredaran narkotika Seorang pria bernama MB Alias BY (31) ditangkap unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu

saat sedang berada di rumahnya di Dusun Suka Jadi, Desa Sungai Sitolang, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Selasa, (04/03/2025) sekitar Jam 15.00 WIB

 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jones SH mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka, setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

 

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika. Di dalam kamar pelaku, polisi menemukan, 2 (dua) paket sedang sabu dengan total berat kotor 1,94 gram. 1 timbangan digital merk Camry warna hitam. Bungkusan plastik klip berbagai ukuran. Alat hisap sabu seperti pipet, kaca pirex, dan kompor dari gulungan timah rokok. 1 unit handphone OPPO A81 warna hitam. Beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba

 

Saat diinterogasi, MB alias BY mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya menunjukkan positif narkoba.

 

Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai bandar narkoba. Barang bukti yang ditemukan, termasuk timbangan digital dan plastik klip, mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika.

 

Kapolsek Rambah Hilir menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

 

Pihaknya berjanji bahwa Kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir,” tegas IPDA Jones.

 

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi akan terus melakukan patroli dan operasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Berita Terkait

Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar Mengucapakan Selamat Menyambut Dan Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 1447 H
Proyek penggalian pemasangan pipa JDU(Jaringan Distribusi Utama) PDAM Areal Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Prov. Kalteng.
Bendera Merah Putih di Kantor Dinas Kesehatan Sobek dan Pudar, Cerminan Lemahnya Disiplin.
*Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan*
Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Imbau Pedagang Pujasera Tidak Berkaraoke Selama Ramadhan
Kepulangan Sang Anak Jati: Hangatnya Safari Ramadan Bupati Anton di Kampung Kediaman
*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Tebar Kepedulian, Berbagi Takjil di Simpang Jam gadang*
Polsek Kubu tangkap Penyalahguna Narkotika, Timbangan Digital ditemukan di TKP.

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:51 WIB

Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar Mengucapakan Selamat Menyambut Dan Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:47 WIB

Proyek penggalian pemasangan pipa JDU(Jaringan Distribusi Utama) PDAM Areal Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Prov. Kalteng.

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:27 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Dinas Kesehatan Sobek dan Pudar, Cerminan Lemahnya Disiplin.

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Imbau Pedagang Pujasera Tidak Berkaraoke Selama Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

*Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan*

Berita Terbaru