Polsek Plaju Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pelaku Pemalsuan (STNK)Sim,KTP.

Senin, 6 Februari 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-mitramabes.com.
Polsek plaju AKP Firman didampingi Kanit reskrim Ipda Husin mengungkap komplotan sindikat Pemalsuan no kendaraan (STNK) Senin 6 Februari 2023.

dalam aksi pelaku sebulan mendapat hasil rp 7jutaan,atas perbuatannya terlapor Leo chandra bin Zakaria dan putut komarajati bin ngadino mengakibatkan kerugian negara dalam satu tahun bisa mencapai lebih kurang Rp 90.000 .000(sembilan puluh juta rupiah)

aksi komplotan sindikat Pemalsuan no kendaraan STNK,sim,ktp berhasil di ungkap polsek plaju .
Kapolsek plaju AKP Firman didampingi Kanit reskrim Ipda Husin saat mengelar rilis penangkapan kasus sindikat Pemalsuannya STNK.


Kapolsek AKP Firman mengatakan,selain mengamankan pelaku juga mengamankan barang bukti berupa motor curian,satu unit sepeda motor beat yang tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap
1lembar STNK (surat tanda nomor berkendaraan)BG 3953 ADQ, atas nama yuniana.motor Honda beat berwarna biru tahun 2022 yang diduga palsu.

sedangkan, barang bukti yang disita di rumah tersangka petugas menemukan barang bukti alat untuk memalsukan STNK tersebut,
Petugas mengamankan 1buah notebook merk Acer beserta alat chass dan keyboard,1 buah printer merk canon tipe pixma IP 2770 warna hitam, satu buah mesin alat presmerk original or 235,10 lembar STNK siap edar,12 lembar STNK baru cetak.

selain itu,5tinta printer merk data print,1bungkus kertas PVC cord merk E-prit, 2 buah mistar pengaris dua buah gunting,6 bungkus kertas Concorde ,1bungkus kertas hologram,1 buah stempel tanggal dan,3 (Tiga) buah sstempe,15 hasil print hologram pajak prov , sumsel,2 buah Carter,1 buah buku catatan pemesanan STNK palsu,4 lembar SIM BI siap edar 5, lembar SIM baru cetak 9 lembar KTP baru cetak dan 2 lembar ijazah SMA negeri 1.

Pengakuan Leo chandra bin Zakaria menerangkan kegiatan tersebut dalam selama satu tahun lebih dengan penghasilan perbulannya melakukan pembuatan dokumen berupa, STNK palsu ,
Sim palsu dalam satu bulan bisa mencapai 10(sepuluh) dengan harga Rp 200,000 (tiga ratus ribu rupiah) mencapai 2.000.000(dua juta rupiah).
KTP palsu dalam satu bulan bisa mencapai 10 (sepuluh) dengan harga rp.100.000(tiga ratus ribu rupiah) mencapai 1.000.000(satu juta rupiah).
Perbuatan Leo chandra bin zakaria dan putut komarajati bin ngadino mengakibatkan kerugian negara dalam satu tahun bisa mencapai lebih kurang Rp 90.000.000(, sembilan puluh juta rupiah).kini dua tersangka di amankan di polsek plaju.
Pungkas,”
(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru