Polsek Plaju Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pelaku Pemalsuan (STNK)Sim,KTP.

Senin, 6 Februari 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-mitramabes.com.
Polsek plaju AKP Firman didampingi Kanit reskrim Ipda Husin mengungkap komplotan sindikat Pemalsuan no kendaraan (STNK) Senin 6 Februari 2023.

dalam aksi pelaku sebulan mendapat hasil rp 7jutaan,atas perbuatannya terlapor Leo chandra bin Zakaria dan putut komarajati bin ngadino mengakibatkan kerugian negara dalam satu tahun bisa mencapai lebih kurang Rp 90.000 .000(sembilan puluh juta rupiah)

aksi komplotan sindikat Pemalsuan no kendaraan STNK,sim,ktp berhasil di ungkap polsek plaju .
Kapolsek plaju AKP Firman didampingi Kanit reskrim Ipda Husin saat mengelar rilis penangkapan kasus sindikat Pemalsuannya STNK.


Kapolsek AKP Firman mengatakan,selain mengamankan pelaku juga mengamankan barang bukti berupa motor curian,satu unit sepeda motor beat yang tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap
1lembar STNK (surat tanda nomor berkendaraan)BG 3953 ADQ, atas nama yuniana.motor Honda beat berwarna biru tahun 2022 yang diduga palsu.

sedangkan, barang bukti yang disita di rumah tersangka petugas menemukan barang bukti alat untuk memalsukan STNK tersebut,
Petugas mengamankan 1buah notebook merk Acer beserta alat chass dan keyboard,1 buah printer merk canon tipe pixma IP 2770 warna hitam, satu buah mesin alat presmerk original or 235,10 lembar STNK siap edar,12 lembar STNK baru cetak.

selain itu,5tinta printer merk data print,1bungkus kertas PVC cord merk E-prit, 2 buah mistar pengaris dua buah gunting,6 bungkus kertas Concorde ,1bungkus kertas hologram,1 buah stempel tanggal dan,3 (Tiga) buah sstempe,15 hasil print hologram pajak prov , sumsel,2 buah Carter,1 buah buku catatan pemesanan STNK palsu,4 lembar SIM BI siap edar 5, lembar SIM baru cetak 9 lembar KTP baru cetak dan 2 lembar ijazah SMA negeri 1.

Pengakuan Leo chandra bin Zakaria menerangkan kegiatan tersebut dalam selama satu tahun lebih dengan penghasilan perbulannya melakukan pembuatan dokumen berupa, STNK palsu ,
Sim palsu dalam satu bulan bisa mencapai 10(sepuluh) dengan harga Rp 200,000 (tiga ratus ribu rupiah) mencapai 2.000.000(dua juta rupiah).
KTP palsu dalam satu bulan bisa mencapai 10 (sepuluh) dengan harga rp.100.000(tiga ratus ribu rupiah) mencapai 1.000.000(satu juta rupiah).
Perbuatan Leo chandra bin zakaria dan putut komarajati bin ngadino mengakibatkan kerugian negara dalam satu tahun bisa mencapai lebih kurang Rp 90.000.000(, sembilan puluh juta rupiah).kini dua tersangka di amankan di polsek plaju.
Pungkas,”
(RD MBS)

Berita Terkait

Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya 
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Pimpin Apel Gabungan: Fokus pada Ketahanan Pangan Jelang Ramadan 2026
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat
Resmikan Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota
Pimpin Gotong Royong Di Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan
Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir Dan Pasien RSUD
Keadaan Jalan Provinsi Terus Tergerus Hingga Mengecil.
DPRD Bengkulu utara Harmedi Rian, SM. Hadir Di Musrenbangcam RKPD 2027 Kecamatan Kerkap, Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:17 WIB

Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya 

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:05 WIB

Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Pimpin Apel Gabungan: Fokus pada Ketahanan Pangan Jelang Ramadan 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:02 WIB

Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Resmikan Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:54 WIB

Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir Dan Pasien RSUD

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Resmikan Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:59 WIB