example banner

Polsek Pemulutan Team Crocodile Yang di Pimpin Langsung PLH Kapolsek Pemulutan IPDA M. IBNU IRFA.SH Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Palembang/MBS-
Pada hari sabtu tanggal, 05 Agustus 2023 , sekira pukul 15.30 wib, team Crocodile polsek Pemulutan mendapatkan informasi dari anggota polsek rambutan, polres banyuasin bahwa anggota polsek rambutan telah mengamankan dua pelaku curanmor.


Pelaku berinisial KMR dan inisial HRT yang pada saat di amankan polsek rambutan pelaku sedang membawa sepeda motor honda Beat warna merah hitam no Pol 2908 TW yang dicurigai hasil pencurian karena konci kotak motor tersebut telah rusak.

Lalu kedua pelaku di lakukan interogasi oleh anggota polsek rambutan dan pelaku mengaku kalau motor tersebut berasal dari desa Ibul 3 kecamatan Pemulutan kabupaten ogan ilir.

Kemudian anggota polsek rambutan menghubungi anggota polsek Pemulutan dan memberitahu kalau ada pelaku curanmor mengaku melakukan pencurian di wilayah hukum polsek Pemulutan, lalu kemudian team crocodile polsek yang dipimpin langsung oleh PLH kapolsek Pemulutan IPDA M. IBNU IRFAN.SH didampingi oleh kanit Reskrim IPDA ETTAH JULIANSYAH.SE langsung mendatangi polsek rambutan dan setelah dicek bahwa benar motor tersebut milik korban sdr, MERY yang hilang didesa ibul besar 3 kecamatan Pemulutan kabupaten ogan ilir.

Lalu kemudian team crocodile melakukan interogasi kepada kedua pelaku dan setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui kalau sudah melakukan pencurian di wilkum polsek Pemulutan sebanyak 4(empat) kali .

Dan menurut keterangan pelaku semua motor tersebut telah dijual didesa lebung hitam kecamatan tulung selapan kabupaten ogan komering ilir . Lalu selanjutnya team crocodile mengamankan pelaku dan barang bukti ke polsek pemulutan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
Barang bukti yang diamankan 1(satu) unit sepeda merk Honda Beat warna merah hitam no pol BG 2908 TW dan 1(satu) lembar STNK motor.


Kronologis kejadian pada hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 wib didesa ibul besar 3(tiga) kecamatan pemulutan kabupaten ogan ilir telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang mana pada saat itu anak korban ber inisial Alvin Ramadan hendak kerumah temannya sdr Andre yang tinggal didesa ibul besar 3(tiga) dengan tujuan untuk mencari pekerjaan namun karena sudah larut malam anak korban sdr Alvin tidak berani pulang dan akhirnya menginap dirumah sdr Andre, lalu anak korban sdr Alvin meletakkan sepeda motor didepan rumah Andre dan pada pukul 05.00 wib sepeda motor korban sudah hilang di curi dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000(sepuluh juta rupiah).

Editor, “(RD MBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *