Polsek Pasir Penyu Indragiri Hulu Grebek 2 Lokasi, 2 Tersangka Narkoba Diamankan

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes. Com

DiamankanINDRAGIRIHULU – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Selasa (11/02/2025) tersebut, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba dengan berat total 35,5 gram.

 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. “Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika,” ujar Aiptu Misran.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH mengintruksikan Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Panit III Opsnal Reskrim, IPDA Daniel Okto.S, S.E, langsung melakukan penyelidikan. “Tim opsnal bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua lokasi yang menjadi target penggerebekan,” lanjut Aiptu Misran.

 

Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama JK alias July (32). Dari tangan July, petugas berhasil menyita tujuh paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,39 gram, empat pak plastik klip kosong, sebuah timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000.

 

“Tersangka July berperan sebagai pengedar. Kami juga mengamankan barang bukti lain seperti sebuah kotak rokok, sebuah pipet, sebuah tas kecil, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor N Max warna hitam tanpa nomor polisi,” jelas Aiptu Misran.

 

Penggerebekan kedua dilakukan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Pasir Penyu. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama WBS alias Wibisono alias Pak’e (47). Dari tangan Wibisono, petugas berhasil menyita 18 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 34,11 gram, empat pak plastik klip bening kosong, sebuah timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 2.000.000.

“Tersangka Wibisono juga berperan sebagai pengedar. Selain barang bukti narkoba dan uang tunai, kami juga mengamankan barang bukti lain seperti sebuah dompet kain, satu unit handphone, sebuah pipet plastik, dan sebuah kantong plastik,” ungkap Aiptu Misran.

 

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” tegas Aiptu Misran.

 

Aiptu Misran juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kami sangat membutuhkan bantuan dan informasi dari masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” pungkasnya.

 

Keberhasilan pengungkapan dua kasus narkoba ini merupakan bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

Ivan Indrakusuma

Berita Terkait

Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.
INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  
Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:40 WIB

Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:12 WIB

INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:44 WIB

Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:22 WIB

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah

Berita Terbaru