Polsek Pasir Penyu Indragiri Hulu Grebek 2 Lokasi, 2 Tersangka Narkoba Diamankan

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes. Com

DiamankanINDRAGIRIHULU – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Selasa (11/02/2025) tersebut, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba dengan berat total 35,5 gram.

 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. “Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika,” ujar Aiptu Misran.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH mengintruksikan Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Panit III Opsnal Reskrim, IPDA Daniel Okto.S, S.E, langsung melakukan penyelidikan. “Tim opsnal bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua lokasi yang menjadi target penggerebekan,” lanjut Aiptu Misran.

 

Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama JK alias July (32). Dari tangan July, petugas berhasil menyita tujuh paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,39 gram, empat pak plastik klip kosong, sebuah timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000.

 

“Tersangka July berperan sebagai pengedar. Kami juga mengamankan barang bukti lain seperti sebuah kotak rokok, sebuah pipet, sebuah tas kecil, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor N Max warna hitam tanpa nomor polisi,” jelas Aiptu Misran.

 

Penggerebekan kedua dilakukan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Pasir Penyu. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama WBS alias Wibisono alias Pak’e (47). Dari tangan Wibisono, petugas berhasil menyita 18 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 34,11 gram, empat pak plastik klip bening kosong, sebuah timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 2.000.000.

“Tersangka Wibisono juga berperan sebagai pengedar. Selain barang bukti narkoba dan uang tunai, kami juga mengamankan barang bukti lain seperti sebuah dompet kain, satu unit handphone, sebuah pipet plastik, dan sebuah kantong plastik,” ungkap Aiptu Misran.

 

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” tegas Aiptu Misran.

 

Aiptu Misran juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kami sangat membutuhkan bantuan dan informasi dari masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” pungkasnya.

 

Keberhasilan pengungkapan dua kasus narkoba ini merupakan bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

Ivan Indrakusuma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Serdang Bedagai Gelar Patroli Skala Besar Usai Aksi Unjuk Rasa
Patroli KRYD Polres Selayar Sasar 4 Anak Sedang Pesta Miras, Orang Tua Diminta Peduli
Pembunuh Ketua SPTI Diburu, Otak Pelaku Disikat!
Partai keadilan sejahtera {PKS} Selenggarakan MUSDA Ke 6, “kokoh Bersama Majukan Langkat Untuk Indonesia”
CV. Ragita Prakarsa Istimewa Proyek Pemeliharaan Bangunan Pengaman Jalan Paket 15 Menjadi Sorotan Publik
Pembangunan SMA N 1 Sei Balai Menjadi Sorotan Terhadap Masyarakat Terkesan Membahayakan Siswa/i
Polres Tebo dan Forkopimda Gelar Launching Car Free Day 2025 di Kabupaten Tebo
Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 17:15 WIB

Polres Serdang Bedagai Gelar Patroli Skala Besar Usai Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 7 September 2025 - 16:50 WIB

Patroli KRYD Polres Selayar Sasar 4 Anak Sedang Pesta Miras, Orang Tua Diminta Peduli

Minggu, 7 September 2025 - 16:45 WIB

Pembunuh Ketua SPTI Diburu, Otak Pelaku Disikat!

Minggu, 7 September 2025 - 16:24 WIB

Partai keadilan sejahtera {PKS} Selenggarakan MUSDA Ke 6, “kokoh Bersama Majukan Langkat Untuk Indonesia”

Minggu, 7 September 2025 - 15:02 WIB

CV. Ragita Prakarsa Istimewa Proyek Pemeliharaan Bangunan Pengaman Jalan Paket 15 Menjadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

NASIONAL

Pembunuh Ketua SPTI Diburu, Otak Pelaku Disikat!

Minggu, 7 Sep 2025 - 16:45 WIB