Polsek Panai Tengah Berhasil Tangkap Penjual Sabu-sabu di dusun lll sei cina desa sei rakyat.

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan batu/ MBS- Mengungkap pelaku penjual sabu oleh Polsek Panai Tengah-Polres Labuhanbatu berhasil menangkap penjual sabu berinisial PN Als Pajar, lk, 34 thn, penduduk Lk VIII Sari II Ds Negeri Baru Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.

Selasa ( 23/01/2024 ).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, SH.
Selasa, 30/01/2024 menyampaikan bahwa pada hari Selasa 23 Januari 2024 sekira pukul 14.30.Wib di Dusun 3 Sei Cina Desa Sei Rakyat Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu. Bahwa Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kapolsek AKP H. Naibaho, SH, MH telah berhasil menangkap pelaku berinisial PN Als Pajar pengedar Narkotika jenis sabu di Dsn III Sei Cina Ds Sei Rakyat Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu.

Tim Opsnal Polsek Panai Tengah sebelumnya telah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah Pairan menunggu pembeli sabu yang dibawa pelaku. Langsung tim Opsnal menangkap pelaku PN Als Pajar serta dengan serta merta melakukan penggeledahan badan pelaku dan didapat 01 (satu) unit HP android merek Oppo warna hitam, uang tunai Rp.110.000. ( seratus sepuluh ribu rupiah) hasil penjualan sabu kemudian setelah diinterogasi pelaku mengakui dan menunjukkan bahwa di Sp. Motornya merek Kawasaki tepatnya di lampu sein belakang sebelah kanan menyimpan 01 (satu) bungkus plastik transparan berisikan sabu seberat 0,65 gram.

Untuk proses hukum selanjutnya pelaku berikut barang bukti :

– 1 (satu) Bungkus plastik Klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu total bruto seberat 0,65 Gram.
– 1 (satu) unit Handphone Android merek oppo warna hitam
– 1 (satu ) unit Sp.motor Kawasaki KLX warna hijau tanpa Nomor Polisi.
– Uang tunai Rp.110.000,- ( seratus sepuluh ribu rupiah).

Dibawa ke Polsek Panai Tengah selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Terhadap pelaku dikenakan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(S.G)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN
DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.
KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK
SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.
Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong
Kapolres Aceh Tengah Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Safari Subuh Rabu Berkah
Wakil Bupati Dairi Bacakan Nota Jawaban Bupati Atas Ranperda APBD 2024 
Pembentukan Tim RKPDES Desa Suka Damai, Kades Abdul Aris: “Langkah Awal Menuju Pembangunan yang Tepat Sasaran”

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:36 WIB

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:02 WIB

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:06 WIB

KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:42 WIB

SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:31 WIB

Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong

Berita Terbaru