Hasilnya, pada hari Sabtu (01/06/2024) sekira 19.00, Tim Opsnal Polsek Palu Barat melakukan penangkapan terhadap 6 orang terduga pelaku pencurian beras Bulog (Bantuan Pangan). Turut pula diamankan 2 orang pelaku Pertolongan Jahat atau penadah.
Adapun para terduga pencuri beras bantuan cadangan pangan yang diamankan diantaranya adalah buruh harian berinisial Zul alias Kiki (22), M.Z (22), ILH (18), FA (17), Al alias Alan ( 18) serta Sopir Transporter berinisial ER ( 23). Sedangkan penadah beras hasil curian tersebut adalah AL (53) selaku mandor di Gudang perum Bulog serta Sup alias Upk (31) yang berprofesi sebagai sopir.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang saat dikonfirmasi terkait penangkapan para terduga pengoplos beras curian bantuan pangan di gudang Bulog tersebut membenarkan operasi tersebut. Saat ini menurut Kapolsek,pihaknya masih terus mendalaminya dan melakukan pengembangan.
” Sesuai arahan dan petunjuk Kapolresta Palu, kami setelah menerima laporan langsung bergerak melakukan pulbaket dan puldata, kemudian melakukan pendalaman serta penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus ini ” kata AKP Rustang.
58 Karung Beras isi 10 Kg yang diduga telah dikurangi isinya diamankan Polisi ( Dokumen.Ist)
Hasilnya, Polsek Palu Barat berhasil menggulung kelompok pengemplang beras bantuan pemerintah tersebut.
” pihak Tim Opsnal Polsek Palu Barat mengamankan 6 pelaku dan dua penadah dari kasus pengoplosan beras Bulog, saat ini masih terus kami periksa ” jelas Kapolsek.
Kepada media ini, AKP Rustang menjelaskan kronologi singkat modus operandi para terduga dan peran masing masing.
” 6 orang tersebut usai di intogasi mengakui telah bersama sama melakukan perbuatan pencurian, dan team ops berhasil menemukan 3 alat pipa yang digunakan pelaku mengeluarkan beras dari dalam karung. kemudian dari hasil pengembangan team ops juga menangkap 2 orang pelaku penadah dan dari hasil pemeriksaan 2 org tersebut mengakui telah membeli beras hasil curian. Atas dasar pengakuan tersebut para tersangka kami serahkan ke penyidik untuk diproses hukum ” jelasnya.
Pipa runcing yang telah dimodifikasi para pelaku yang dipakai untuk mengurangi isi beras dalam kemasan milik Bulog..