Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Salah Satu DPO Pelaku Curat

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil meringkus RGA (20), salah satu DPO pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (8/5/24) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan bahwa RGA ditangkap pada Selasa, (25/2/25) 18.15 WIB di kediamannya, di Kampung Haduyang Ratu.

Dalam aksinya, RGA bersama rekannya (DPO) berhasil menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Fit Nopol BE 2660 IA, milik warga setempat bernama NF (23).

“Aksi pencurian yang dilakukan RGA bersama rekannya tersebut dengan cara membongkar atap rumah bagian dapur, lalu masuk ke dalam, dan membawa kabur sepeda motor milik korban lewat pintu belakang,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (26/2/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika RGA menyatroni rumah korban sekira pukul 02.30 WIB.

Tidak sendiri, RGA melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam kejaran petugas.

AKP Edi menyebutkan, cara RGA sampai ke atap rumah adalah dengan memanjat dinding belakang.

“Setelah membongkar atap dan masuk ke dalam, RGA melarikan motor senilai Rp 10 juta itu melalui pintu bagian belakang rumah,” jelas Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan RGA di Polsek Padang Ratu.

Selain menahan RGA, Polsek Padang Ratu juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan RGA sekaligus mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri.

“RGA dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sampaikan Arahan Kakorlantas Polri, Kapolres Selayar: Hanya Perwira yang Dapat Melakukan Tilang Manual
Rakor KKSS: Mentan Amran Sulaiman Tampilkan Inovasi Bupati Selayar, GEMERLAP untuk Kemandirian Kelapa Nasional
Polres Pagar Alam Gelar Patroli Skala Besar Gabungan,Jaga Kamtibmas Malam Weekend
Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Narkotika di Terminal Berastagi, Barang Bukti Sabu 1,95 Gram Diamankan
Rutan Kabanjahe Berkontribusi Dalam Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semarak HUT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 Tahun 2025
Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Narkotika di Terminal Berastagi, Barang Bukti Sabu 1,95 Gram Diamankan
PERMASI Asahan Demo Kantor Bupati: Dana Hibah Harus Untuk 714.700 Jiwa, Bukan Segelintir Kelompok
Kapolsek Dempo Utara Hadiri Panen Raya Bawang Merah bersama Pemkot

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 23:07 WIB

Sampaikan Arahan Kakorlantas Polri, Kapolres Selayar: Hanya Perwira yang Dapat Melakukan Tilang Manual

Minggu, 16 November 2025 - 15:40 WIB

Rakor KKSS: Mentan Amran Sulaiman Tampilkan Inovasi Bupati Selayar, GEMERLAP untuk Kemandirian Kelapa Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 13:51 WIB

Polres Pagar Alam Gelar Patroli Skala Besar Gabungan,Jaga Kamtibmas Malam Weekend

Minggu, 16 November 2025 - 10:18 WIB

Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Narkotika di Terminal Berastagi, Barang Bukti Sabu 1,95 Gram Diamankan

Minggu, 16 November 2025 - 10:16 WIB

Rutan Kabanjahe Berkontribusi Dalam Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semarak HUT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 Tahun 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sebuah Truk Membawa Gabah Padi Terperosok Ke Parit

Minggu, 16 Nov 2025 - 19:42 WIB