Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Salah Satu DPO Pelaku Curat

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil meringkus RGA (20), salah satu DPO pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (8/5/24) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan bahwa RGA ditangkap pada Selasa, (25/2/25) 18.15 WIB di kediamannya, di Kampung Haduyang Ratu.

Dalam aksinya, RGA bersama rekannya (DPO) berhasil menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Fit Nopol BE 2660 IA, milik warga setempat bernama NF (23).

“Aksi pencurian yang dilakukan RGA bersama rekannya tersebut dengan cara membongkar atap rumah bagian dapur, lalu masuk ke dalam, dan membawa kabur sepeda motor milik korban lewat pintu belakang,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (26/2/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika RGA menyatroni rumah korban sekira pukul 02.30 WIB.

Tidak sendiri, RGA melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam kejaran petugas.

AKP Edi menyebutkan, cara RGA sampai ke atap rumah adalah dengan memanjat dinding belakang.

“Setelah membongkar atap dan masuk ke dalam, RGA melarikan motor senilai Rp 10 juta itu melalui pintu bagian belakang rumah,” jelas Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan RGA di Polsek Padang Ratu.

Selain menahan RGA, Polsek Padang Ratu juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan RGA sekaligus mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri.

“RGA dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok
SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Biaya Pemberitaan.
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang
Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM
Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:15 WIB

Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:56 WIB

SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Biaya Pemberitaan.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:16 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:06 WIB

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Apel siaga Nataru Imbangan Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten

Sabtu, 27 Des 2025 - 13:10 WIB