Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Salah Satu DPO Pelaku Curat

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil meringkus RGA (20), salah satu DPO pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (8/5/24) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan bahwa RGA ditangkap pada Selasa, (25/2/25) 18.15 WIB di kediamannya, di Kampung Haduyang Ratu.

Dalam aksinya, RGA bersama rekannya (DPO) berhasil menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Fit Nopol BE 2660 IA, milik warga setempat bernama NF (23).

“Aksi pencurian yang dilakukan RGA bersama rekannya tersebut dengan cara membongkar atap rumah bagian dapur, lalu masuk ke dalam, dan membawa kabur sepeda motor milik korban lewat pintu belakang,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (26/2/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika RGA menyatroni rumah korban sekira pukul 02.30 WIB.

Tidak sendiri, RGA melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam kejaran petugas.

AKP Edi menyebutkan, cara RGA sampai ke atap rumah adalah dengan memanjat dinding belakang.

“Setelah membongkar atap dan masuk ke dalam, RGA melarikan motor senilai Rp 10 juta itu melalui pintu bagian belakang rumah,” jelas Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan RGA di Polsek Padang Ratu.

Selain menahan RGA, Polsek Padang Ratu juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan RGA sekaligus mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri.

“RGA dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo
Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng
Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem
Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia
Mediasi ‘Buntu’, Kapolres Kampar ‘Tegas’ Utamakan Harkamtibmas, ‘Jangan lakukan tindakan melanggar Hukum ‘Demi Keamanan Bersama’!

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:13 WIB

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:40 WIB

Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru